Selanjutnya menjadi dokter praktek di perusahaan Puan Maharani pada tahun 1992-2000.
Baca juga: Singgung Masa Lalu Menkes Budi, Ribka Tjiptaning Enggan Divaksin Covid: Ujung-ujungnya Jualan Obat
Ribka Tjiptaning: Mending Jual Mobil
Sebelum menolak menerima suntikan vaksin, awalnya ia menyoroti kriteria usia penerima vaksin, antara 18 sampai 59.
Menurut Ribka, dirinya sedari awal tidak memenuhi kriteria tersebut, bahkan jika nantinya ada vaksin yang aman digunakan orang lanjut usia (lansia).
"Kalau persoalan vaksin, saya tetap tidak mau divaksin, mau pun sampai yang 63 tahun bisa divaksin. Saya sudah 63 nih, mau semua usia boleh tetap (saya tolak)," kata Riba Tjiptaning, dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Soal Ribka Tjiptaning Tolak Vaksinasi, Rocky Gerung: Artinya PDIP Memang Tidak Sepenuhnya Percaya
Diketahui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan sanksi denda Rp5 juta bagi warga yang menolak vaksin.
Menanggapi hal itu, Ribka mengaku lebih memilih membayar denda daripada dipaksa menerima vaksin.
Ia beralasan vaksin tahap pertama buatan Sinovac itu belum dapat dipastikan keamanannya.
Sebagai informasi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan vaksin buatan Sinovac sudah teruji secara klinis.
"Misalnya saya hidup di DKI, semua anak cucu saya dapat sanksi Rp 5 juta mending saya bayar, saya jual mobil kek," ungkit Ribka.
"Bagaimana orang Bio Farma juga masih bilang belum uji klinis ketiga dan lain-lain," tambah politikus PDIP ini. (TribunWow.com/Anung/Brigitta)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Nasib Anggota Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning Setelah Menolak Vaksin Covid-19 Sinovac