Terkini Nasional

Hasil Temuan Komnas HAM, Sebut Ada Anggota Laskar FPI yang Tertawa-tawa saat Bentrok dengan Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kemeja biru) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (paling kiri), setelah memberikan keterangan ihwal penembakan enam laskar FPI, di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020)

Komnas HAM kemudian menyimpulkan tewasnya keempat laskar FPI itu termasuk kategori pelanggaran HAM.

Baca juga: 87 Rekening FPI Termasuk Milik Pribadi Munarman Diblokir, PPATK Jamin Uangnya Tak Hilang

Sebab, keempatnya tewas saat berada dalam penguasaan polisi.

Maka dari itu, Komnas HAM merekomendasikan tewasnya keempat laskar FPI itu dibawa ke ranah pengadilan pidana.

"Saya ingin mengajak, marilah kita cermati proses ini nanti di peradilan pidananya," ungkap Taufan.

Selain itu, Komnas HAM juga merekomendasikan adanya pengusutan kepemilikan senjata yang diduga digunakan laskar FPI serta terhadap dua mobil yang membuntuti rombongan Rizieq, tetapi tidak diakui sebagai mobil polisi.

Untuk menindaklanjuti temuan serta rekomendasi Komnas HAM, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri.

Tim khusus tersebut bertugas menyelidiki dugaan pelanggaran HAM oleh oknum polisi terhadap empat laskar FPI yang tewas. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM Ungkap Ada Anggota Laskar FPI Tertawa-tawa Saat Bentrok dengan Polisi"