"Tekat saya sudah bulat untuk melaporkan dia dengan harapan dia tertangkap dan dapat bertanggung jawab," tutupnya.
Sementara itu laporan penganiayaan yang dialami korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, untuk selanjutnya laporan korban akan diserahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang.
(TribunSumsel.com/Pahmi Ramadan)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Tanyakan Uang Rp 100 ribu, Wanita Paruh Baya di Palembang Dianiaya Tukang Ojek Langganan