Terkini Daerah

Fakta Kasus Pembunuhan Fathan, Mahasiswa Universitas Telkom: Pelaku Kesal Korban Tak Pinjami Uang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga Pelaku Pembunuhan mahasiswa Telkom University Bandung, Fathan Ardian Nurmiftah.

Ketika di dalam, terjadi perdebatan antara tersangka JO dan Fathan.

JO kesal karena korban ingkar tak kunjung memberi pinjaman uang

"Ada perkataan korban yang menyinggung, tersangka (JO) kemudian memukul Fathan sekali," kata Rama saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Jumat (15/1/2021).

Fathan yang tak terima kemudian membalas hingga terjadi pergulatan antara keduanya.

JO kemudian membenturkan kepala Fathan ke tembok.

Saat tubuh korban terlentang, JO kemudian mencekiknya hingga tewas.

"Beberapa waktu kemudian (Fathan) meninggal dunia," ujarnya.

Sementara, tersangka Husain yang awalnya menunggu di luar akhirnya masuk dan mendapati korban sudah tewas.

2. Minta Tebusan Rp 400 Juta

Usai membunuh korban, keesokan harinya Senin (11/1/2021), tersangka JO kemudian mengirim pesan kepada orangtua Fathan untuk meminta tebusan uang sebesar Rp 400 juta apabila anaknya ingin selamat.

Padahal, saat itu korban telah tewas.

"Posisinya korban sudah meninggal," ujarnya.

Baca juga: Permintaan Terakhir Mahasiswa Telkom University Fathan Ardian pada Temannya

JO kemudian mengirim nomor rekening atas nama Husain.

Mendapat pesan tersebut, ayah Fathan, Kadiman dan istrinya tak menghiraukan pesan tersebut.

Ia dan istrinya kemudian memutuskan untuk ke rumah teman akrab Fathan mencari keberadaan anaknya.

Halaman
1234