TRIBUNWOW.COM - Hati orangtua mana yang tak hancur saat memergoki anaknya berada di kamar hotel dengan seorang pemuda.
Hal itu terjadi pada Suyanto (51) yang memergorki anaknya berduaan di kamar hotel dan melakukan hubungan badan.
Pada sang ayah, keduanya mengaku baru melakukan hubungan badan satu kali.
Baca juga: Fakta Kasus Pembunuhan Fathan, Mahasiswa Universitas Telkom: Pelaku Kesal Korban Tak Pinjami Uang
Awalnya, si ayah curiga karena anaknya sering bolos sekolah dan jarang pulang ke rumah.
Pergoki anak gadisnya berusia 16 tahun di sebuah kamar hotel nomor 12 salah satu penginapan di Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, Jum'at (15/01/2021) pukul 10.00 WIB.
Suryanto murka hingga membawa pelaku herinisial AP (20) ke Polrestabes Palembang untuk mempertanggungkan perbuatannya.
Kecurigaan orangtua korban timbul semenjak anaknya ketahuan bolos sekolah pada 2020 lalu dan jarang pulang.
Suryanto menerangkan anaknya yang masih diduk di bangku SMA kelas 2 Palembang sering pergi tidak pamit bahkan bolos sekolah.
Baca juga: Pamit ke Kamar Mandi, Pria di Bojonegoro Bunuh Diri Lompat ke Sumur, sang Istri Histeris
"Dulu pernah dia tidak pulang ke rumah selama empat hari dan diduga pergi bersama teman laki-lakinya ini yang saya bawa ke Polrestabes Palembang," ujar Suryanto warga Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Jumat (15/1/2021).
Mendapatkan informasi anaknya pergi bersama pelaku ke TKP.
Kedua orang tua korban menyusul anaknya hingga kaget melihat anaknya berada di sebuah kamar di dalam hotel tersebut.
"Saya marah dan langsung bawa pelaku ke Polrestabes Palembang," tutupnya.
Baca juga: Viral Tiga Bocah Bersaudara Ditraktir di Makanan Cepat Saji, Sangat Senang Tak Pernah Merasakan
Sementara itu pelaku berinisial AP yang ditemui di Polrestabes Palembang mengaku baru satu kali setubuhi korban di TKP pada saat kejadian.
"Semalam kami nginep di situ, baru sekali semalam melakukannya sekira pukul 01.00 WIB. Kami melakukannya karena suka sama suka dan pacaran juga tidak ada unsur pemaksaan," katanya.
Ia mengaku sudah berpacaran dengan korban selama 8 bulan.