Terkini Nasional

Bandingkan Nasib Raffi Ahmad, Ahok hingga Rizieq Shihab, Rocky Gerung: Kehidupan Gak Masuk Akal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rocky Gerung buka suara soal kasus kerumunan Raffi Ahmad.

TRIBUNWOW.COM - Pengamat Politik Rocky Gerung menyoroti perbedaan nasib Raffi Ahmad dan Rizieq Shihab.

Meski sama-sama menimbulkan kerumunan, Raffi Ahmad hingga kini tak mendapat sanksi apa pun.

Hal itu berbeda dengan Rizieq Shihab yang kini mendekam di penjara.

Seperti yang diungkapkannya dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, Sabtu (16/1/2021), Rocky menganganggap Raffi bisa dengan mudah membayar sanksi denda.

Kolase foto Rocky Gerung dan rombongan Raffi Ahmad. (YouTube Rocky Gerung Official / Instagram @anyageraldine)

Baca juga: Kata Risma soal Viral Video Logistik Bantuan Gempa Sulbar Diduga Dijarah Warga: Mereka Kelaparan

Baca juga: Anggap Sama Kerumunan Rizieq Shihab, Raffi hingga Ahok, Refly Harun: Minta Perlakuan yang Sama

Begitu pula dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang terseret kasus serupa.

"Dan itu soal kecil, kan si Raffi Ahmad dan Ahok gampang bayar denda," ujar Rocky.

"Selesai kan? Kan dua-duanya punya uang banyak."

"Bayar aja denda selesai."

Semenjak kasus kerumunan Raffi menuai sorotan, Rocky menilai publik tengah menagih keadilan.

Pasalnya, Rizieq Shihab kini mendekam dipenjara dengan kasus yang sama.

"Sehingga publik anggap 'Oke kalau begitu sudah ada kepastian hukum, cukup bayar denda'," jelas dia.

"Sehingga yang sudah bayar denda juga tidak boleh lagi dipidana."

"Kan tidak bisa dipidana berkali-kali."

Rocky mengatakan, Rizieq Shihab tak melanggar aturan apa pun.

Baca juga: Dukung Raffi Ahmad Dilaporkan, Rocky Gerung Sentil Ahok: Uang Banyak Kan, Bayar Aja Denda Selesai

Baca juga: Laporkan Raffi Ahmad dan Ahok soal Pesta, Lisman Hasibuan: Kalau Rakyat Kecil Pasti Sudah Ditangkap

Pasalnya, kerumunan Rizieq Shihab terjadi di daerah yang tak diterapkan lockdown.

"Enggak ada yang bisa diterangkan pemerintah bahwa Habib Rizieq melanggar undang-undang kesehatan," ujar Rocky.

"Dia bisa dibilang melanggar kalau menerobos garis polisi yang dipasang di area yang sudah di-lockdown."

"Padahal enggak ada lockdown di Petamburan, sama aja kan?"

Lebih lanjut, Rocky menyebut kini publik tengah sibuk menagih keadilan.

Ia mengatakan, semua warga berhak mendapat perlakuan serupa.

"Enggak ada yang dilanggar di situ, jadi wisdom yang kita dapat hari ini adalah orang masuk di dalam upaya menagih kesetaraan perlakuan," ucap Rocky.

"Tinggalkan seluruh sensasi politik, imajinasi tentang seseorang yang berkuasa."

"Publik hanya ingin perlakukan setiap warga negara secara setara."

Ia lantas menyebut perbedaan perlakuan terhadap RaffiAhmad dan Rizieq Shihab bukanlah perkara sepele.

"Ini bukan hal sederhana karena kita ingin hukum dimengerti untuk menjaga kehidupan yang masuk akal."

"Kalau yang sana dihukum, yang sini enggak berarti kehidupan kita enggak masuk akal," tandasnya.

Simak videonya berikut ini mulai menit ke-5.50:

Tanggapan Refly HarunĀ 

Di sisi lain, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun lantas membandingkan Raffi Ahmad dengan Rizieq Shihab.

Hal itu diungkapkannya dalam kanal YouTube Refly Harun, Sabtu (16/1/2021).

Ketimbang dipenjara, Refly Harun menilai sanksi denda lebih pantas dilayangkan pada pelanggar protokol kesehatan.

"Karena itulah yang paling mungkin adalah hukuman denda," ucap Refly.

"Kecuali kalau dia mengulangi perbuatannya lagi, barulah tindakan yang lebih kuat harus dikenakan."

"Denda yang lebih besar atau baru dicari perspektif pidananya," sambungnya.

Ia pun menyinggung permohonan maaf yang telah dilayangkan Rizieq Shihab.

Karena itu, Refly menganggap tak wajar hukuman yang dikenakan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu.

Raffi Ahmad kedapatan keluyuran dan berkerumun dengan rekan-rekan artisnya tanpa menggunakan masker beberapa jam usai divaksin covid-19 di istana. Hal itu diketahui dari tangkapan layar IG Stories Anya Geraldine yang dibagikan warganet. (kolase/dok Tribunnws.com/insta story Anya Geraldine)

Baca juga: Anggap Sama Kerumunan Rizieq Shihab, Raffi hingga Ahok, Refly Harun: Minta Perlakuan yang Sama

Baca juga: Soal Kasus Raffi Ahmad, Refly Harun Bandingkan dengan Rizieq Shihab: Di Petamburan Itu PSBB Transisi

"Tapi kalau orang sudah meminta maaf, membatalkan semua kegiatan, bahkan mengimbau pengikutnya untuk mematuhi protokol kesehatan," jelasnya.

"Masih juga ditersangkakan, ditahan, bahkan dengan ancaman hukuman yang luar biasa."

"Akhrinya rasa keadilan yang akan menyeruak."

Terkait hal itu, Refly lantas membandingkan nasib Raffi Ahmad dan Ahok, dengan Rizieq Shihab.

Ia menganggap kasus kerumunan ketiganya sama.

"Selalu akan dibandingkan, kenapa Raffi Ahmad dibiarkan, kenapa Ahok dibiarkan, kenapa Habib Rizieq ditangkap?," ungkapnya.

"Kalau saya, semuanya tidak perlu ditangkap."

Menurut Refly, pelanggar protokol kesehatan seharusnya diberi sanksi administratif.

Bukan justru dijadikan tersangka hingga dipenjara dengan ancaman hukuman bertahun-tahun.

"Memang mereka melakukan pelanggaran, karena itulah mereka harus didenda administratif," kata dia.

"Atau hukuman sosial yang jauh lebih bermanfaat daripada hukuman badan misalnya."

"Sayangnya kita tidak mengenal hukuman sosial." (TribunWow.com)