TRIBUNWOW.COM - Warga Yogyakarta yang menolak disuntik vaksin Covid-19 tidak akan dijatuhi sanksi.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam sambutannya pada acara vaksinasi perdana Covid-19, di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Kamis (14/1/2021).
Sultan percaya, masyarakat Yogyakarta akan siap divaksin pada waktunya.
Baca juga: Orang yang Sudah Divaksin Masih Bisa Positif Covid-19, IDI: Tidak Bisa Melindungi 100 Persen
"Mungkin beda dengan daerah lain, di DIY dengan kepercayaan lokal, (masyarakat yang belum mau divaksin) tidak akan dikenakan sanksi. Saya yakin masyarakat DIY pada gilirannya nanti, dengan penuh kesadaran akan siap divaksinasi," ujarnya.
Selanjutnya, bagi masyarakat lanjut usia (lansia), vaksin akan diberikan menyusul, pasalnya vaksin yang telah datang belum ada yang secara khusus untuk orang di atas 59 tahun.
"Adapun bagi lansia akan diberikan setelah datangnya vaksin aman, yang diperuntukan bagi lansia," ungkapnya.
Vaksin Sinovac yang didistribusikan telah melewati uji di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan sudah memenuhi keamanan kualitas, dan kemanjuran, sebesar 65,3 peraen diatas patokan WHO 50 persen.
Sehingga izinnya dapat dikeluarkan sebagai darurat untuk mengatasi Covid-19.
Tidak lupa, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwal halal, terhitung pada 8 Januari lalu.
Sultan juga meminta bagi masyarakat yang berumur 18 sampai 59 tahun agar saling membantu dan menjaga, supaya terciptanya imunitas di masyarakat, dan ikut menangkal penyebaran Covid-19.
"Dengan tetap mematuhi prokes, agar kita sehat lahir batin," tutupnya.
Jatah Vaksin di Yogyakarta
Pemerintah Daerah (Pemda) DIY siap distribusikan 2.651.709 vaksin sinovac, dalam empat tahap berbeda.
Sementara vaksin yang tersedia di DIY baru datang sebanyak 2.806, yang akan diberikan pada tahap pertama bagi tenaga kesehatan yang terdaftar sejumlah 247 orang.
Kemudian tahap kedua kepada petugas pelayanan publik sebanyak 555.290 orang.
Pada tahap ketiga sebanyak 995.353 vaksin, akan diberikan kepada masyarakat rentan.
Tahap terakhir vaksinasi bagi para pelaku ekonomi esensial dan masyarakat umum sebanyak 1.065.179 orang.
Sultan berharap jika vaksinasi ini berjalan lancar, maka prosesnya akan selesai hingga akhir tahun 2021. (Tribunjogja.com/Taufiq Syarifudin)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Warga Tolak Vaksinasi Covid-19 Tak Disanksi, Sri Sultan HB X: Pada Gilirannya Akan Siap Divaksin