Vaksin Covid

Polisi Sebut Sudah Sidak Lokasi Pesta Raffi Ahmad dan akan Diproses: Meskipun Private Party

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Raffi Ahmad kedapatan keluyuran dan berkerumun dengan rekan-rekan artisnya tanpa menggunakan masker beberapa jam usai divaksin covid-19 di istana. Hal itu diketahui dari tangkapan layar IG Stories Anya Geraldine yang dibagikan warganet.

TRIBUNWOW.COM - Artis Raffi Ahmad menjadi viral setelah berada dalam sebuah pesta ulang tahun.

Pasalnya hal itu dilakukan Raffi Ahmad setelah ia divaksin bersama Presiden Jokowi.

Foto Raffi Ahmad berpesta dengan sejumlah artis langsung menjadi sorotan dan viral di media sosial.

Baca juga: Raffi Ahmad Yakin soal Vaksin, Najwa Shihab: Kalau Fansnya Tanya, Emang Raffi Mau Nanggung?

Komentar anak buah Raffi Ahmad menyindir Sherina Munaf, Kamis (14/1/2021). (Instagram.com/@raffinagita1717)

Dalam foto tersebut, Raffi dan teman-temannya tampak tidak menerapkan protokol kesehatan, yakni tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.

Nama Raffi Ahmad pun sempat trending di Twitter sejak Rabu, (13/1/2021), malam.

Mengutip dari Tribun Jakarta, Raffi diketahui menghadiri pesta ulang tahun seorang pengusaha bernama Richard Galael pada Rabu, (13/1/2021) malam.

Sebelumnya, saat pagi Raffi Ahmad divaksin Covid-19 perdana bersama presiden Jokowi dan tokoh penting lainnya di Istana Negara.

Selain Raffi Ahmad, ada banyak selebriti yang diundang di acara tersebut.

Terlihat Nagita Slavina, Gading Marten, Anya Geraldine, hingga politikus Ahok.

Baca juga: Rincian Bantuan dari Kemensos yang Mulai Disalurkan, Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Dapat Rp 3 Juta

Menanggapi hal itu, Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Supriyanto baru mengetahui pesta tersebut pada Kamis, (14/1/2021), pagi.

Pihak kepolisian langsung sidak ke lokasi tersebut bersama Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru.

Supriyanto menegaskan jika acara pesta yang menyebabkan kerumunan tidak boleh diselenggarakan meskipun secara privat.

"Enggak boleh ada kerumunan, walaupun itu private party," kata Supriyanto dikutip dari Tribun Jakarta.

Supriyanto memastikan akan ada sanksi pidana terkait pelanggaran protokol kesehatan tersebut.

Pihak kepolisian pun akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku dalam Undang Undang Protokol Kesehatan.

Halaman
12