Dengan melaporkan penganiayaan yang diterima, Joyo berharap mendapat keadilan.
"Saya berharap mendapat keadilan. Saya melaporkan tindakan anggota Paminal ke ranah pidana umum melalui SPKT Polda Jateng," kata Joyo.
Sementara itu Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Wihastono menyebut kasus itu sudah lama terjadi.
Ia mengaku belum mengecek kembali laporan pihak Joyo.
"Saya akan cek terlebih dulu laporannya," kata Wihastono.
Lihat videonya mulai menit 3.00:
(TribunWow.com/Brigitta)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribun-Pantura.com dengan judul Polisi Mengaku Dianiaya Polisi saat Diperiksa, Tak Terima Lalu Lapor Polisi, Begini Ceritanya.