TRIBUNWOW.COM - Seorang pemuda berinisial IU (17) tega aniaya mantan kekasihnya, setelah diputus cintanya.
Dalam aksinya, pelaku mulanya menghalangi jalan korban pakai tali lalu memukuli korban dan meninggalkannya begitu saja.
Korban perempuan berinisial N (17) warga Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca juga: Motif Pria Bacok Istri Tetangga dan Balita, Babak Belur Dihajar Massa sebelum Diserahkan ke Polisi
Polisi menangkap pelaku berinisial IU asal Kapanewon Galur.
IU tak bisa bisa mengelak ketika polisi menunjukkan semua bukti pada dirinya.
“Terduga pelaku mengakui semua perbuatannya,” kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry melalui pesan singkat, Rabu (13/1/2021).
Semua berawal dari laporan N yang mengalami penganiayaan di jalan masuk menuju rumahnya.
Saat itu ia pulang mengendara motor habis menghadiri acara hadroh di Pondok Pesantren Raudhatul Anwar, Pedukuhan Senden, Senin (11/1/2021), pukul 23.00 WIB.
N mendadak menghentikan motor ketika melihat ada seutas tali rafia terikat dari pohon ke pohon menghalangi laju motornya.
Lokasinya di jalan gang menuju rumah yang sebenarnya tidak jauh.
Tali jerat itu sepanjang lima meter, terbentang setinggi dada orang dewasa.
Ketika itu, situasi sepi dan gelap.
Seketika, ada seseorang tak dikenal muncul dari samping kiri.
Ia langsung menggebuk N dengan menggunakan kayu secara berulang pada punggung dan kepala bagian belakang.
Pelaku melarikan diri mendengar teriakan N minta tolong.