Gisel Tersangka Video Syur

Karier Gisel Diujung Tanduk setelah Kasus Video Syur, Pakar: Sedikit Lebih Berat dari Kasus Ariel

Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisella Anastasia dalam kanal YouTube Daniel Mananta Network, Selasa (15/9/2020). Gisel menangis mengaku merasa bersalah ceraikan Gading Marten.

"Bagaimana dia merawat kariernya setelah kasus ini, misalnya gini apakah dia tampil lebih terbuka atau tertutup? Biasanya pasti akan lebih tampil tertutup," kata Amazon.

Tak hanya itu saja, Amazon juga merasa bahwa karier Gisel bisa terbantu atau bahkan meredup dengan adanya peran dari media.

Media akan melihat pandangan dan tanggapan masyarakat pada Gisel setelah mengalami kasus video syur itu.

"Kita bicara masalah industri hiburan atau televisi," ujar Amazon.

"Kadang-kadang yang antagonis, kita anggap saat ini Gisel antagonis itu justru diterima dengan baik oleh televisi kemudian masyarakat dengan mudah melupakannya," imbuhnya.

"Televisi akan melihat apakah demand dari Gisel masih tinggi atau misalnya penolakan itu begitu kerasnya," tandasnya.

"Misalnya ada ancaman, 'siapa yang memakai Gisel sebagai bintang ini, kita akan boikot televisinya', televisi juga akan mikir-mikir," jelasnya.

Lihat videonya dari menit ke 13.00:

Baca juga: Tak Bareng Gisel saat Wajib Lapor, MYD Ungkap Hubungannya Kini dengan Mantan Istri Gading Marten

Polisi Ungkap 2 Alasan Gisel Tidak Ditahan

Gisel akhirnya memenuhi panggilan polisi setelah dijadikan tersangka.

Gisel yang menjadi pemeran video syur berdurasi 19 detik itu, datang ke Polda Mero Jaya pada Jumat (8/1/2021).

Kendati demikian, Gisel dan pemeran laki-laki bernama Michael Yukinobu de Fretes (MYD) tidak ditahan.

Melalui kanal YouTube beepdo pada Jumat (8/1/2021), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan alasannya.

Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan alasan Gisel dan MYD tidak ditahan karena dua pertimbangan.

"Yang bersangkutan tadi jam 20.00 sudah kita kembalikan, kita tidak lakukan penahan," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.

Halaman
123