TRIBUNWOW.COM - Artis Raffi Ahmad jadi sorotan karena menghadiri pesta tanpa protokol kesehatan yang ketat.
Terlebih, hari itu Raffi Ahmad baru saja divaksin Covid-19, Rabu (13/1/2021) malam.
Raffi dan rekan-rekannya tampak tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak saat berfoto bersama.
Baca juga: Raffi Ahmad Klarifikasi soal Berkerumun Tanpa Masker setelah Divaksin, Tuai Respect dari Para Artis
Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Supriyanto mengatakan, pesta tersebut digelar di sebuah rumah besar.
Polisi awalnya tak mengetahui kegiatan itu.
"Itu di rumah-rumah besar. Jadi enggak kelihatan karena besar. Kalau kelihatan udah kami bubarkan pasti," kata Supriyanto saat dihubungi, Kamis (14/1/2021) seperti dikutip dari Kompas TV.
Supriyanto mengatakan pihaknya baru mengetahui adanya pesta tersebut pada Kamis pagi.
Menindaklanjuti hal itu, pihaknya bersama Camat Kebayoran Baru segera melakukan sidak ke tempat tersebut pagi ini.
Baca juga: Bukan Wasiat, Pihak Keluarga Klarifikasi soal Pesan Syekh Ali Jaber Ingin Dimakamkan di Lombok
Supriyanto memastikan pembuat acara hingga penyedia tempat dapat dikenakan sanksi pidana karena hal itu.
"Iya kami proses sesuai aturan yang berlaku (UU Protokol Kesehatan). Kalau penyegelan, itu tugasnya Pemprov DKI, kami tugasnya bubarin," ujar Supriyanto.
Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Supriyanto mengatakan akan melakukan pemanggilan kepada sejumlah artis yang hadir dalam pesta di rumah pembalap muda di ajang Formula 2 Sean Gelael.
Polisi dan Satpol Patroli
Sementara itu, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo mendapat laporan, pesta tersebut diselenggarakan di sebuah rumah di Jalan Prapanca Dalam VI, Pela Mampang, Mampang Prapatan.
Kemudian, pihaknya bersama unsur tiga pilar mengecek lokasi tersebut.
“Bersama unsur tiga pilar, kami lakukan pengecekan. Itu tidak ada kegiatan dalam minggu ini di rumah tersebut,” ujar Sujarwo saat dihubungi, Kamis (14/1/2021) siang.