Pesawat Sriwijaya Air Jatuh

Dua Penumpang Sriwijaya Air SJ 182 yang Pakai Identitas Palsu Tak Dapat Santunan, Ini Kata Pengamat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pesawat Boeing 737 series Sriwijaya Air - Dua penumpang Sriwijaya Air SJ 182 atas nama Felix Wenggo dan Sarah Beatrice Alomau ternyata menggunakan identitas palsu.

TRIBUNWOW.COM - Dua penumpang Sriwijaya Air SJ 182 atas nama Felix Wenggo dan Sarah Beatrice Alomau ternyata menggunakan identitas palsu.

Hal itu dibenarkan oleh perwakilan pihak keluarga laki-laki, Benediktus Beke.

Dikutip dari Kompas.com, Benediktus mengatakan nama asli dari Felix dan Sarah adalah Teofilus Lau Ura dan Selvin Daro.

Baca juga: Soal KTP Palsu Penumpang Sriwijaya Air, Keluarga Korban Mengaku Pinjam tapi Dibantah Pemilik Asli

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono saat menunjukkan Flight Data Recorder (FDR) pesawat Sriwijaya Air PK-CLC dengan nomor penerbangan SJ-18 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (12/1/2021). FDR Sriwijaya Air SJ 182 yang ditemukan oleh penyelam TNI AL di perairan Kepulauan Seribu selanjutnya akan dibawa KNKT untuk dilakukan pemeriksaan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (Tribunnews/Irwan Rismawan)

 

"Mereka berangkat ke Pontianak itu dengan menggunakan identitas orang lain," ungkap Benediktus, Rabu (13/1/2021).

Kartu identitas yang digunakan Teofilus dan Selvin diketahui milik rekannya.

Lantas, apakah keduanya masih berhak mendapatkan santunan?

Mengutip Kompas.com, pengamat asuransi, Azuarini Diah Parwati, menyebutkan Teofilus dan Selvin tidak berhak mendapatkan asuransi.

Pasalnya, jelas Azuarini, nama korban harus sesuai nama yang tertera dalam manifest penumpang.

Selain itu, lanjutnya, asuransi prinsipnya akan memberikan ganti rugi sesuai nama yang tertera di perjanjian polis.

Hal ini sesuai prinsip insurable insurance alias kepentingan untuk diasuransikan.

Baca juga: Cek Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN, Bisa Lewat pln.co.id dan WhatsApp, Berakhir Maret 2021

"Jika terjadi sesuatu dalam penerbangan dan terdapat perbedaan nama di manifest-nya (beda orang), maka tidak berhak mendapatkan asuransi," terang Azuarini, Rabu.

"Jadi ketika mengajukan klaim harus memenuhi persyaratan yang berlaku."

"Karena yang menerima klaimnya adalah ahli waris yang namanya tertera pada manifest," imbuhnya.

Korban akan Menikah

Keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 mendatangi Posko Antemortem-DVI RS Polri Sukanto, Jakarta, Selasa (12/1/2021). Keluarga korban mulai berdatangan ke posko ante mortem untuk memberikan Informasi data primer dan sekunder yang diperlukan tim forensik RS Polri. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Dua korban Sriwijaya Air atas nama Felix Wenggo dan Sarah Beatrice Alomau alias Teofilus Lau Ura dan Selvin Daro diketahui akan menikah.

Halaman
123