"Enggak tahu (sampai kapan wajib lapor)," ia pun mengaku tidak tahu pasti sampai kapan dirinya harus wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Gisel tampaknya memilih kooperatif terhadap tindak lanjut kasus yang menjeratnya bersama MYD alias Michael Yukinobu de Fretes.
Hal itu diketahui dari jawaban singkatnya mengenai kelanjutan proses yang akan dijalani berikutnya.
"Saya ikut saja," pungkas Gisel singkat.
Sebelumnya Gisel sempat menjalani pemeriksaan sebagai selama 10 jam di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat, (8/1/2021).
Atas berbagai pertimbangan, Gisel yang ditetapkan tersangka akhirnya tidak ditahan dan hanya wajib lapor saja. (TribunWow.com/Rilo)