Habib Rizieq Shihab

Rizieq Shihab, Menantunya, dan Dirut RS Ummi Jadi Tersangka Kasus Swab Test, Ini Kata Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Habib Rizieq Shihab saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020) pagi.

TRIBUNWOW.COM - Penyidik Bareskrim Polri menetapkan beberapa tersangka terkait kasus kontroversi tes usap (swab test) Rizieq Shihab di RS Ummi, Bogor.

Para tersangka terdiri dari pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab, Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat, dan menantu Rizieq, Hanif Alatas.

“Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi ketika dikonfirmasi, Senin (11/1/2021).

Baca juga: Pengacara Klaim Rizieq Shihab Ditelantarkan saat Sakit, Yusri Yunus Bantah: Ada CCTV-nya Semua

Selanjutnya, penyidik merencanakan pemeriksaan terhadap ketiganya sebagai tersangka.

“(Pemeriksaan ketiganya sebagai tersangka) minggu ini rencananya,” kata dia.

Manajemen RS Ummi sebelumnya dilaporkan Satgas Covid-19 Kota Bogor karena dinilai menghalangi upaya Satgas melakukan swab test terhadap Rizieq yang dirawat di rumah sakit tersebut.

Baca juga: Polisi Sebut Rizieq Shihab Tolak Oksigen yang Diberikan Dokter Polda Metro Jaya: Maunya Oksigen Dia

Sebelumnya, polisi meningkatkan status kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan karena ditemukan adanya dugaan tindak pidana.

Menurut polisi, ditemukan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 14 Ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rizieq Shihab, Menantunya, dan Dirut RS Ummi Jadi Tersangka Terkait Swab Test"