TRIBUNWOW.COM - Aktor kawakan Gading Marten buka suara terkait permintaan maaf mantan menantunya, Gisella Anastasia alias Gisel.
Sebagaimana diketahui, Gisel telah meminta maaf secara terbuka sehubungan dengan kasus video syur yang menjeratnya.
Secara umum, Gisel berharap masyarakat luas memaafkannya atas kasus video asusila yang viral tersebut.
Baca juga: Belajar dari Kasus Gisel, Ini Pesan Nikita Mirzani soal Simpan Video Syur: Nasi sudah Jadi Bubur
Tak hanya itu, Gisel melalui jumpa persnya di Hotel Four Season, Gatot Subroto Jakarta Selatan baru-baru ini juga menyinggung orang-orang terdekatnya.
Secara khusus, Gisel meminta maaf kepada anak perempuannya, Gading Marten beserta keluarga, dan Wijin sekeluarga.
Tampaknya, Gisel menyesal dan sadar telah mengecewakan orang-orang terdekatnya.
Menanggapi hal tesebut, Roy Marten sebagai mantan mertua mengaku telah memaafkannya.
Aktor berusia 68 tahun itu menyampaikan bahwa dirinya sekeluarga telah menerima permintaan maaf Gisel.
"Oh kita maafkan, seluruh keluarga sudah maafkan," ucap Roy Marten dikutip TribunWow.com dari Intens Investigasi, Sabtu (9/1/2021).
Baca juga: Tampak Lebih Tenang, Gisel Minta Maaf Lagi setelah 10 Jam Diperiksa Polisi: Dari Lubuk Hati Terdalam
Baca juga: Polisi Bakal Segera Lakukan Olah TKP Kasus Video Syur Gisel dan MYD, Datangi Hotel di Medan
Suka tidak suka, nama Roy Marten dan keluarganya memang akan disangkutpautkan dengan Gisel.
Bahkan, sebelumnya Roy Marten telah beberapa kali angkat bicara mewakili Gading Marten terkait kasus Gisel.
Tampaknya, Roy Marten ikut lega kasus Gisel telah melangkah ke babak yang lebih jauh.
Ia bahkan masih memuji, mantan istri Gading Marten itu adalah seorang ibu yang baik.
"Oh ya, ya, dia (Gisel) baik," terang Roy Marten.
Terbaru, Gisel kembali meminta maaf setelah berjam-jam menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, jakarta, Jumat (9/1/2021).
Sedikit berbeda dari permintaan sebelumnya, Gisel terlihat sedikit lebih tenang dan bisa menguasai dirinya.
Baca juga: Setelah Diperiksa selama 10 Jam, Gisel Kembali Minta Maaf: Untuk Semua Pihak yang Terkait
Lihat videonya mulai menit 9.10:
Alasan Gisel Tak Ditahan
Di sisi lain, kasus video syur artis Gisella Anatasia kini memasuki babak baru.
Gisel akhirnya memenuhi panggilan polisi setelah dijadikan tersangka.
Gisel yang menjadi pemeran video syur berdurasi 19 detik itu, datang ke Polda Mero Jaya pada Jumat (8/1/2021).
Kendati demikian, Gisel dan pemeran laki-laki bernama Michael Yukinobu de Fretes (MYD) tidak ditahan.
Melalui kanal YouTube beepdo pada Jumat (8/1/2021), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan alasannya.
Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan alasan Gisel dan MYD tidak ditahan karena dua pertimbangan.
"Yang bersangkutan tadi jam 20.00 sudah kita kembalikan, kita tidak lakukan penahan," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.
"Kenapa? Ini adalah hak dan kewenangan dari penyidik, ada di pasal 21 ayat 1 KUHP, juga ada pasal 21 ayat 4," imbuhnya.
Pertimbangan pertama, Gisel dan MYD dinilai penyidik sangat kooperatif dalam pemeriksaan.
Selain itu, Gisel dan MYD juga tidak menghilangkan barang bukti, atau bahkan melarikan diri.
Baca juga: Gisel Tak Ditahan Polisi meski Jadi Tersangka Video Syur hingga Viral, Polisi Jelasakan Alasannya
Baca juga: Pelapor Video Syur Soroti Permintaan Maaf Gisel: Kenapa setelah Jadi Tersangka Baru Minta Maaf?
"Pertimbangannya adalah, pertama memang di situ bisa dilakukan penahan, apabila dia menghilangkan barang bukti, melarikan diri, tidak kooperatif," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.
"Tetapi hasil pertimbangan dari penyidik saudari GA dan MYD, kooperatif, selama dipanggil juga hadir, ditanya juga menjawab semuanya apa yang ditanyakan penyidik," imbuhnya.
"Sehingga diambil satu kesimpulan bahwa tidak perlu dilakukan penahan," tandasnya.
Sedangkan untuk alasan yang kedua berdasarkan sisi kemanusiaan.
Mengingat, Gisel menyandang status ibu satu anak yang masih berusia balita.
"Kedua untuk saudari GA, berdasarkan kemanusiaan, anaknya ini masih 4 tahun lebih, perlu bimbingan daripada orang tua, khususnya ibunya sendiri," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.
"Sehingga tidak dilakukan penahanan," imbuhnya.
Gisel dan MYD harus menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Kasus Gisel dan MYD pun tetap berlanjut hingga selesai.
Bahkan nantinya, kepolisian akan melakukan olah tempat kejadian perkara di Medan.
"Tetapi baik saudari GA dan saudara MYD tetap melakukan wajib lapor setiap Senin dan Kamis ke sini, juga kasusnya tetap berlanjut, tetap berporses," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
"Kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada, bahkan rencana ke depan kita akan melakukan olah TKP di Medan, dan juga alat bukti yang harus kita lengkapi semuanya," imbuhnya.
"Nanti kalau sudah lengkap semuanya kita akan kirim tahap 1 ke jaksa penuntut umum, mudah-mudahan tidak ada halangan," tandasnya. (TribunWow.com/Rilo,Khis)