Gisel Tersangka Video Syur

Polisi Bakal Segera Lakukan Olah TKP Kasus Video Syur Gisel dan MYD, Datangi Hotel di Medan

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisella Anastasia setelah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021). Penyidik tidak menahan Gisella Anastasia karena bersikap kooperatif.

TRIBUNWOW.COM - Dua tersangka kasus dugaan penyebaran video asusila, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes telah selesai diperiksa.

Selanjutnya, polisi berencana menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Medan, Sumatera Utara.

Dalam waktu dekat polisi berencana memeriksa hotel tempat Gisella dan Michael Yukinobu alias Nobu tempat mereka merekam aksi asusila.

Penyanyi Gisella Anastasia setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021). (Capture YouTube KH INFOTAINMENT)

"Rencana tindak lanjut ke depan kita juga akan lakukan olah TKP nanti di Medan sana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, Jumat (8/1/2021).

Penyidik juga sedang melengkapi beberapa alat bukti, kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.

"Dan juga beberapa alat bukti yang harus kita lengkapi semuanya nanti kalau sudah lengkap akan kita kirim tahap satu ke JPU (jaksa penuntut umum-Red).

Baca juga: Setelah Diperiksa selama 10 Jam, Gisel Kembali Minta Maaf: Untuk Semua Pihak yang Terkait

"Mudah-mudahan tidak ada halangan sampai menyelesaian nanti," kata Yusri.

"Ini yang kami sampaikan malam ini kita menunggu saja bagaimana penyidik memenuhi berkas perkara yang ada dan bisa lancar sampai dengan JPU," ujarnya lagi.

Kedua tersangka tidak ditahan karena dianggap bersikap kooperatis saat proses pemeriksaan.

Keduanya juga menjawab pertanyaan penyidik secara baik.

Meski begitu, baik Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu diharuskan melakukan wajib lapor dua kali seminggu setiap Senin dan Kamis.

Diperiksa 11 Jam

Gisella Anastasia diperiksa hampir 11 jam di Direktorat Reserse Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).

Gisella Anastasia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran video asusila.

"Kita lakukan pemeriksaan lebih kurang hampir 11 jam, kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (8/1/2021).

Sekitar 49 pertanyaan diajukan penyidik kepada Gisella Anastasia dalam pemeriksaan.

Halaman
123