Meskipun vaksin Covid-19 buatan Sinovac sudah dinyatakan halal, Asrorun mengingatkan masih ada peninjauan dari BPOM yang perlu dipertimbangkan.
Ia mengimbau sebaiknya menunggu keputusan dari BPOM selaku otoritas yang mengawasi penggunaan vaksin.
"Tetapi untuk kepentingan ketayiban yang akan berdampak kepada hukum boleh atau tidaknya menggunakan vaksin produksi Sinovac ini, tergantung pada penjelasan dan ketetapan dari pihak yang memiliki otoritas," jelas Asrorun.
"Di dalam hal ini adalah BPOM yang sedang melakukan kajian intensif guna menjamin quality, safety, dan efikasi," tandasnya.
Lihat videonya mulai dari awal:
Tokoh Agama Termasuk Prioritas Penerima Vaksin Covid-19
Juru Bicara Pemerintah terkait Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut ada penambahan kelompok prioritas penerima vaksin.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (7/1/2021).
Diketahui pemerintah berencana melaksanakan vaksinasi Covid-19 pada pekan kedua Januari 2021.
Baca juga: Setelah Jokowi yang Jadi Penerima Pertama Vaksin Corona, Tokoh NU hingga Najwa Shihab Siap Menyusul
Menurut Wiku, Satgas Covid-19 sudah memetakan kelompok yang menjadi prioritas penerima vaksin.
"Akan ada tiga kelompok besar yang akan menerima penyuntikan vaksin perdana," kata Wiku Adisasmito.
Selain pejabat publik dan tenaga kesehatan (nakes), tokoh agama di daerah juga akan menjadi prioritas penerima vaksin tahap pertama.
"Kelompok satu adalah pejabat publik pusat dan daerah. Kelompok dua yaitu pengurus asosiasi profesi tenaga kesehatan dan pimpinan kunci dari institusi kesehatan di daerah," papar Wiku.
"Kelompok tiga yaitu tokoh agama di daerah," katanya.