TRIBUNWOW.COM - Nasib naas menimpa seorang bocah berinisial DS (5) yang menjadi korban pencabulan seorang pria.
Kini Polsek Wasuponda, Luwu Timur, sudah menangkap pelaku pada Rabu (6/1/2021) sore.
"Pelaku sudah ada diamankan di polsek, tadi jam 4. Atas nama Bapak Anno," kata Kapolsek Wasuponda, Iptu Simon Siltu kepada TribunLutim.com.
Baca juga: Dianggap Lalai, Sopir Chacha Sherly Eks Trio Macan Kini Ditetapkan Tersangka Kecelakaan Tol Semarang
Adapun motif pelaku mencabuli korbannya masih didalami oleh penyidik Polsek Wasuponda.
"Kalau motifnya masih didalami," imbuh Simon.
Bapak Anno diduga mencabuli DS di pondok kebun lada (merica) miliknya di Desa Tabarano, Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Jumat (18/12/2020).
Terduga pelaku warga Desa Wawondula, Kecamatan Towuti, Luwu Timur. Sementara korban adalah warga Desa Lioka, Kecamatan Towuti.
Ibu korban inisial RS menceritakan putrinya dicabuli di pondok merica milik pelaku di Desa Tabarano, Kecamatan Wasuponda pada Jumat 18 Desember 2020.
Baca juga: Seorang Wanita Tewas setelah Terjun dari Lantai 4 Mal Taman Anggrek, Saksi: Sempat Mondar Mandir
RS melanjutkan, di hari itu, anaknya ikut bersama neneknya ke kebun merica milik Nene Uban ini.
Nenek korban adalah buruh di kebun merica pelaku.
Korban kemudian ditinggal di pondok karena neneknya mau bekerja. Kemudian datanglah pelaku lalu membawa korban masuk ke dalam pondok.
"Di dalam pondok, putri saya dicabuli," kata RS kepada TribunLutim.com, Rabu (6/1/2021).
Baca juga: Tak Nyaman setelah Pakai Spring Bed Baru, Pria Ini Putuskan Bongkar Lalu Syok Ternyata Isinya Kardus
Korban juga mengaku kalau si pelaku membuka celana korban.
Setelah kejadian, korban sempat mengeluh kepada neneknya karena kemaluan korban sakit pasca dicabuli.
Nenek korban tidak langsung melaporkan keluhanya cucunya itu ke ibunya.