Sayangnya, mobil HRV S 1180 HW itu menabrak pembatas jalan dan terus melaju hingga kendaraan berpindah jalur.
"Usai menabrak pembatas jalan kendaraan tetap melaju kemudian masuk ke U-turn yang ada water barrier. Kendaraan tersebut dari jalur B atau dari Solo-Semarang pindah atau loncat ke jalur A," kata Aristo.
Mobil yang ditumpangi Chacha akhirnya berada di jalur A dengan kap mengarah ke Solo.
Tak disangka, muncul bus Murni Jaya B 7378 TGD yang kemudian menabrak mobil tersebut.
Atas kelalaian tersebut, sopir Chacha yang berinisial KU ditetapkan sebagai tersangka.
"Hari ini terhadap tersangka dilakukan rapid tes antigen dan swab, setelah hasilnya diketahui akan ditahan. Kondisi kemarin luka ringan," jelas Kasat Lantas Polres Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo, Kamis (7/1/2021) dikutip Kompas.com.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan di Tol Solo-Semarang yang Tewaskan Chacha Sherly, Bukan Tabrakan Beruntun
Baca juga: Saksikan Kecelakaan yang Tewaskan Chacha Sherly eks Trio Macan, Lingga: Sempat Disalip Fortuner
Aristo mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
"Jadi ini dari gelar perkara kemarin diketahui ada faktor kelalaian karena dalam kondisi hujan mengendarai mobil melebihi batas kecepatan yang ditentukan," ujarnya.
Saat kecelakaan terjadi, lanjutnya, Chacha Sherly duduk di kursi depan sebelah kiri.
"Kursi korban tersebut agak disenderkan, kemungkinan dalam kondisi istirahat," papar Aristo.
Tangis Iptu Agus Hansip Pecah di Pemakaman Chacha Sherly: Mohon Maafkan Kalau Anak Saya
Perwira di Polres Sidoarjo, Iptu Agus Hansip tak kuasa menahan tangis di pemakaman Chacha Sherly.
Ia adalah ayah almarhum, Chacha Sherly.
Iptu Agus Hansip pun tak kuat membendung air matanya saat melepas sang putri sulungnya ke tempat peristirahatan terakhir.
Ayah Chacha Sherly merupakan anggota polisi dan berdinas sebagai Wakasat Reskoba Polresta Sidoarjo.