"Bukan karena karakter dasar organisasi tapi mereka mulai mendapatkan intimidasi, ancaman, imbauan, persuasi dan lain sebagainya."
Karena itulah, ia menduga Komnas HAM kini mulai mengerem investigasi penembakan 6 laskar FPI.
Hal tersebut terbukti dari proses rekonstruksi yang digelar tertutup.
"Tidak mesti berupa ancaman, intimidasi, bisa juga berupa imbauan, kawanan dan sebagainya," jelas Refly Harun.
"Dan akhirnya lebih mengerem laju investigasi mereka."
"Itulah sebabnya rekonstruksi ini tidak dibuka untuk umum."
"Dibuat hanya untuk menambah informasi yang barangkali perlu dilengkapi," tambahnya.
Jika dugaannya benar, Refly Harun menyebut Komnas HAM tak akan membuka informasi soal penembakan 6 laskar FPI secara terbuka.
"Artinya kalau skenario ketiga ini yang benar, barangkali nanti ketika selesai melakukan investiasi Komnas HAM mungkin saja, mudah-mudahan keliru saya, tidak akan menyampaikan hasil investigasi secara detail," tandasnya.
Simak videonya berikut ini mulai menit ke-7.27:
Komentar Amien RaisĀ
Di sisi lain, pendiri Partai Ummat Amien Rais menyoroti kelanjutan kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI).
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui kanal YouTube Amien Rais Official, Kamis (31/12/2020).
Diketahui proses hukum penembakan laskar FPI masih berlanjut setelah rekonstruksi dan pemeriksaan para saksi dilakukan.
Baca juga: Akui Banyak Cobaan di Tahun 2020, Jokowi Ungkap 1 Syarat Indonesia Bisa Pulih: Memang Tidak Mudah
Mereka ditembak setelah diduga mengancam aparat kepolisian dengan senjata.