TRIBUNWOW.COM - Seorang pria berumur 31 tahun mengaku sakit hati kepada tetangga yang ia anggap sering memata-matai dirinya.
Ia pun merencanakan pembunuhan lalu menghabisi tetangganya pada 18 Desember 2020 lalu.
Setelah buron, warga Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatra Selatan itu kini sudah berhasil diamankan anggota reskrim dari Polsek Kertapati.
Baca juga: Foto-foto Syekh Ali Jaber Terbaring di Rumah Sakit Viral, Asisten Jelaskan Sumbernya: Langgar Etika
Kapolsek Kertapati, AKP Irwan Sidik, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Heryanto, membenarkan sudah mengamankan tersangka.
"Tersangka diduga dendam dengan korban, karena merasa sering dimata-matai oleh korban. Akhirnya nekat merencanakan pembunuhan," kata Irwan, Senin (4/1/2020).
Menurut Irwan, tersangka menghabisi korban dengan empat tusukan pisau dan yang parahnya di bagian dada.
"Selain melakukan pembunuhan ini, tersangka juga sering melakukan aksi curas seperti menodong, dan bajing loncat, di wilayah hukum Polsek Kertapati," kata Irwan.
Baca juga: Jack Ma Dikabarkan Menghilang, Sempat Beri Kritik terhadap Pemerintah China
Setelah melakukan penyelidikan, Irwan mengatakan akhirnya anggota melakukan pengejaran dan berusaha melarikan diri serta melawan akhirnya anggota melakukan tindakan tegas menembak kaki tersangka.
"Tersangka akan dikenakan pasal berlapis, dan pastinya pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati dan hukuman penjara seumur hidup," tegasnya.
Tersangka saat diwawancarai, mengakui perbuatannya telah menghilangkan nyawa korban.
"Saya sakit hati pak, karena korban sering memata-matai kerjaan saya," katanya menyesali perbuatannya.
Baca juga: Beli Pulsa dengan Adik, VN Diajak ke Kebun Sawit oleh si Penjual, Tak Pulang hingga Tengah Malam
Istri korban tampak sedih saat ditemui di Mapolsek Kertapati dan berharap tersangka dihukum dengan berat.
Informasi yang dihimpun, peristiwa pembunuhan yang dilakukan tersangka terjadi pada Jumat (18/12) sekitar pukul 15.00.
Tersangka menyiapkan senjata tajam jenis pisau cap garpu yang diselipkan di pinggangnya.
Tersangka duduk di teras depan rumah warga sembari menunggu kedatangan korban yang lewat pulang kerumahnya.