"Orang tanya, di Indonesia sudah ada belum? Kalau di Indonesia saya bilang conservatively belum teridentifikasi karena Indonesia belum rutin melakukan genome sequencing," kata mantan bankir ini.
"Kita belum disiplin," tambah Budi.
Lihat videonya mulai dari awal:
Rencana Distribusi Vaksin, Nakes Jadi Prioritas
Vaksin Covid-19 akan segera didistribusikan ke masyarakat.
Dilansir TribunWow.com, hal itu telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengirimkan SMS secara serentak kepada penerima vaksin Covid-19 tahap pertama.
Baca juga: Pemberian Vaksin Covid-19 untuk Lansia Belum Pasti, Menkes Ungkap Alasannya: Sesudah Ada Konfirmasi
Baca juga: Penggunaan Darurat Global Vaksin Covid-19 Pfizer-BioNTech Akhirnya Disetujui WHO
Untuk mengecek daftar nama calon penerima, dapat diketahui melalui situs pedulilindungi.id.
Meskipun begitu, untuk sementara ini daftar yang tertera di situs tersebut hanya khusus tenaga kesehatan sebagai kelompok prioritas penerima vaksin.
Berdasarkan keterangan pada situs pedulilindungi.id, tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang mendapat SMS dari PEDULI COVID harus melakukan registrasi ulang.
Ada tiga cara yang dapat dilakukan, berikut daftarnya.
1. Aplikasi PeduliLindungi
2. Web https://pedulilindungi.id
3. Melakukan panggilan ke *119#
Saat mengonfirmasi melalui satu di antara ketiga saluran itu, calon penerima vaksin akan diminta memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) yang umumnya tertera di KTP.
Baca juga: Bakal Teken Perjanjian dengan Pfizer untuk Datangkan Vaksin Covid-19, Menlu Retno: Kabar Baik