Terkini Nasional

Soal Pelarangan Kegiatan FPI, Amien Rais Ungkit Pembubaran HTI: Ini Sebuah Langkah Politik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Amien Rais memberikan tanggapan terkait pembubaran atau pelarangan kegiatan Ormas FPI, Kamis (31/12/2020).

TRIBUNWOW.COM - Pendiri Partai Ummat sekaligus Politisi senior, Amien Rais memberikan tanggapan terkait pembubaran atau pelarangan kegiatan organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI).

Sebelumnya pemberhentian aktivitas FPI disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD berdasarkan keputusan bersama tiga menteri dan tiga lembaga terkait, terhitung sejak Rabu (30/12/2020).

Melalui kanal YouTube pribadinya, Amien Rais mengungkit ormas lain yang juga mengalami nasib serupa, yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Pasukan polisi berpakaian lengkap saat menurunkan atribut Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020). Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD dalam jumpa pers yang didampingi sejumlah menteri dan kepala lembaga menyatakan bahwa Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan FPI, karena FPI tidak lagi memiliki legal standing. (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca juga: Komnas HAM Ikut Tangani Kasus Laskar FPI, Amien Rais Sebut Hanya Harapan Palsu: Hati-hati Jokowi

Baca juga: Maklumat Kapolri soal FPI: Ada Larangan Akses Konten hingga Potensi Ancaman Kebebasan Pers

Menurutnya keputusan pembubaran HTI pada tahun 2017 silam itu dilakukan secara sederhana.

"Jadi tahun 2017 HTI dibubarkan caranya sederhana sekali," ujar Amien Rais.

"Jadi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM mencabut status badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan demikian HTI resmi dibubarkan pemerintah," ujar Amien Rais.

"Kemudian Pak Wiranto menerangkan mengapa enggak usah ada peradilan karena alasan-alasan yang dikemukakan."

Amien Rais mengatakan bahwa kondisi serupa kembali terjadi pada akhir tahun 2020 di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), di mana ada ormas yang kembali dibubarkan, yakni FPI terhitung sejak Rabu (30/12/2020).

Mantan Ketua MPR itu mempertanyakan alasan mendasar sampai harus menghentikan seluruh kegiatan FPI.

Menurutnya tidak seharusnya pemerintah melakukan hal tersebut.

Amien Rais menilai pembubaran FPI tidak terlepas adanya kepentingan politik sehingga berdampak buruk terhadap keberlangsungan proses demokrasi di Tanah Air.

"30 Desember kemarin ada peristiwa yang lebih dahsyat lagi yaitu FPI dibubarkan dengan SKB tiga menteri dan badan-badan tinggi lainnya," kata Amien Rais.

"Jadi saya melihat ini sebuah langkah politik yang memang menurut saya menghabisi bangunan demokrasi kita," tutup mantan Ketua Umum PAN tersebut.

Baca juga: Tanggapan Mahfud MD soal FPI Versi Baru: Pemerintah Tak akan Melakukan Langkah Khusus

Wanti-wanti Jokowi soal Laskar FPI Ditembak

Dalam kesempatan yang sama, Amien Rais soroti sikap pemerintah dalam menangani misteri kasus tewasnya enam laskar FPI.

Dirinya menyebut pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah gagal dalam menangani kasus penembakan laskar FPI.

Diketahui enam laskar FPI tewas ditembak karena diduga telah mengancam aparat dengan senjata di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 pada 7 Desember 2020 lalu.

Keluarga enam laskar Front Pembela Islam yang ditembak mati polisi mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (21/12/2020) pagi. (Kompas.com/Ihsanuddin)

Baca juga: Ahli Hukum Zainal Arifin Mochtar Sebut Surat Larangan FPI Dibuat Terburu-buru, Ini Analisisnya

Saat itu mereka tengah mengawal pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab.

Amien Rais lalu memberi peringatan kepada Jokowi terkait penanganan kasus tersebut.

"Ini wanti-wanti saya kepada Pak Jokowi," ucap Amien Rais.

Ia mengutip ayat Alquran tentang kisah pemimpin zalim Firaun di Mesir, yang dinilai cocok untuk menggambarkan situasi saat ini,

"Ketika Firaun mengganas di Mesir biadab sekali, ada seorang beriman yang mengingatkan kepada Firaun dan konco-konco-nya, 'Kamu jangan biadab, jangan membunuh orang semau-maumu'. Dia dikejar-kejar," papar Amien.

"Jadi orang beriman tadi mengatakan, 'Kamu para zalimin, nanti kamu akan ingat apa yang saya katakan kepada kamu sekarang ini, bahwa nanti pada saatnya kamu akan diganjar dengan hukuman oleh Allah'," lanjut dia.

Amien menyebut masyarakat kini tengah menantikan pengadilan terhadap pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat tersebut.

Ia menilai pemerintah terlihat tidak lagi berinisiatif menyelesaikan kasus itu.

Baca juga: Komnas HAM Akui Belum Jelas Pemilik 7 Proyektil di TKP Penembakan Laskar, Antara Polisi atau FPI

Pasalnya sejak semula para laskar FPI diberi cap layaknya teroris.

Berdasarkan kelanjutan penanganan kasus penembakan laskar FPI, Amien Rais menilai Jokowi telah gagal menangani perkara pelanggaran HAM itu.

"Jadi Saudara Jokowi, saya tahu bahwa tidak mungkin ada lagi pengadilan HAM berat itu karena enam laskar FPI itu sudah sejak semula di-frame sebagai teroris," komentar mantan politikus HAM ini.

"Oleh karena itu Anda gagal melampaui ujian berat yang pertama," tegas dia.

Tidak hanya itu, Amien juga memberi peringatan kepada Menko Polhukam Mahfud MD atas alasan yang serupa.

Ia menilai masyarakat tengah berfokus pada kelanjutan kasus itu.

"Kita telah menunggu-nunggu, kayak apa ya, pengadilan HAM berat itu?" ungkit Amien Rais.

Simak videonya mulai menit ke- 1.15

(TribunWow/Elfan/Brigitta)