TRIBUNWOW.COM - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait angkat bicara soal kasus video syur yang melibatkan penyanyi Gisella Anastasia.
Ia merekomendasikan agar hak asuh anak Gisel diberikan pada mantan suaminya, aktor Gading Marten.
Arist juga menyebut beredarnya video asusila Gisel dan pria bernama Michael Yukinobu de Fretes tersebut sangat memalukan.
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Pembuatan Video Syur, Gisel yang Undang MYD ke Medan
Baca juga: Gisel Jadi Tersangka Video Syur, Kak Seto Soroti Putri Gading Marten: Sebaiknya Tinggal sama Ayah
Hal ini dibeberkan Arist dalam tayangan wawancara di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (1/1/2021).
Kasus video asusila yang sempat menggerkan jagat media sosial kini mencapai babak baru.
Gisel dan rekannya, Nobu, ditetapkan sebagai tersangka yang membuat video tersebut.
Menurut pihak kepolisian, keduanya gamblang mengakui bahwa video tersebut adalah asli.
Tayangan berdurasi 19 detik itu diambil saat keduanya melakukan hubungan badan di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara.
Ternyata, kejadian tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun lalu yakni pada tahun 2017.
Meski begitu, sebagai pihak yang melindungi hak dan kepentingan anak, Arist mengecam kelakuan Gisel.
Ia menyebut perilaku Gisel dan kejadian tersebarnya video tersebut sebagai tragedi yang memalukan.
Oleh sebab itu, ia menilai bahwa hak asuh anak perempuannya yang tinggal dengan Gisel, harus dialihkan pada ayah biologis sang anak.
"Setelah Gisel ditetapkan tersangka pemeran video syur yang heboh dan viral di tengah-tengah masyarakat, yang sungguh memalukan," kata Arist.
"Sudah selayaknya untuk sementara hak asuh Gisel untuk mengasuh anaknya bisa dicabut dan diserahkan kepada Gading sebagai bapak anak itu sendiri," ungkapnya.
Arist menyimpulkan bahwa perilaku Gisel yang baru terbongkar saat ini memenuhi syarat agar hak asuhnya dicabut.