Terkini Nasional

Maklumat Kapolri soal FPI: Ada Larangan Akses Konten hingga Potensi Ancaman Kebebasan Pers

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis.

SKB itu bernomor 220-4780 Tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Maklumat Kapolri Soal FPI: Dari Larangan Akses Konten hingga Potensi Ancaman Kebebasan Pers"