Gisel Tersangka Video Syur

Gisel Jadi Tersangka Video Asusila, Kak Seto Sarankan Gading Marten Lakukan Ini Demi Anaknya

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Psikolog anak, Seto Mulyadi atau Kak Seto memberikan saran kepada Gisel dan Gading Marten terkait anak semata wayangnya yang ikut menjadi perhatian masyarakat

Oleh karena itu, Kak Seto menyarankan khususnya kepada Gading Marten sebagai ayah untuk menghindarkan dulu putrinya dari pengaruh media sosial.

"Bisa saja, kalau anak seusia lima tahun melihat dampaknya, kalau anak aktif di media sosial," kata Kak Seto.

"Memang untuk melindungi anak, sebaiknya saat ini tidak melulu bisa dengan mudah mengonsumsi media sosial."

"Menciptakan suasana gembira, artinya masa lalu sudah ditinggalkan, jadi sekarang menatap masa depan dengan kekuatan baru, semangat dan keakraban atau kemesraan yang baru," pungkasnya.

Baca juga: Nasihat Roy Marten untuk Gisel: Ada Saatnya Gembira, Ada Saatnya Menangis, Semua Indah pada Waktunya

LIhat videonya mulai menit ke 2.40:

KPAI Desak Gading Marten

Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia, Arist Merdeka Sirait meminta artis Gading Marten untuk meminta hak asuh anaknya.

Hal tersebut Arist Merdeka ungkapkan tak lepas dari kasus video syur yang menimpa mantan istri Gading Marten, Gisella Anastasia.

Melalui kanal YouTube Intens Investigasi pada Kamis (31/12/2020), Arist Merdeka langsung menyoroti kasus Gisel tersebut.

Arist Merdeka menyebutkan bahwa Gisel akan terancam dua pasal berlapis.

"Dengan ditetapkannya Gisel oleh Polda Metro Jaya sebagai terduga menjadi video syur yang sempat viral dan meresahkan publik dapat terancam dua pasal berlapis," ujar Arist Merdeka.

"Pertama Gisel bisa dikenakan undang-undang ITE sekaligus undang-undang pornografi," imbuhnya.

Tak hanya itu, Arist Merdeka juga meminta Gading Marten segera mengurus hak asuh anaknya.

Bahkan, Arist Merdeka mendesak Gading Marten untuk meminta hak asuh anaknya lewat penetapan pengadilan.

"Terpenting demi kebaikan anak, tentu saudara Gading sebagai mantan suami, dapat mengajukan untuk sementara hak asuh anak lewat penetapan pengadilan," ujar Arist Merdeka.

Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA), Arist Merdeka Sirait dalam acara Sapa Indonesia Malam 'KompasTV', Rabu (1/7/2020). Dirinya memberikan tanggapan terkait kisruh proses seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2020/2021. (Youtube/KompasTV)

Baca juga: Gisel Tenang Hadapi Cobaan terkait Kasus Video Syur, Melaney Ricardo: Saya Pribadi Salut Banget

Halaman
123