Tidak hanya itu, siswa kelas 3 SMP ini juga belajar agar tidak terdeteksi saat melakukan tindakan pidana.
"Juga bagaimana membuat nama akun palsu, dia melakukan semuanya ini," singgung Argo.
"Jadi dia belajar bagaimana dia itu kalau ada pelanggaran pidana, dia tidak terdeteksi, dia sudah belajar itu," paparnya.
MDF kemudian ditangkap di Cianjur, Jawa Barat dengan sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang ada handphone, SIM card, perangkat PC, dan akta kelahiran untuk mengetahui umur anak ini berapa, kemudian satu buah KK yang menunjukkan MDF adalah anak dari orangtuanya," terang Argo. (TribunWow.com/Anung)