Gisel Tersangka Video Syur

Postingan Lawan Main Gisel Menjadi Sorotan, Michael Yukinobu de Fretes Coba Menguatkan Diri

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Gisella Anastasia dan MYD alias Michael Yukinobu de Fretes. Postingan Instagram Michael Yukinobu menjadi sorotan warganet, Jumat (1/1/2021).

Satu di antaranya adalah ketika ia berkesempatan untuk mewawancarai pebasket BenTho Simanjuntak.

"Bersama legenda basket Sumatera Utara, BenTho Simanjuntak. Ini tuh bisa dibilang kesempatan sekali seumur hidup bisa mewawancarai salah satu seorang Dewa Basket di Dunia," tulis MYD pada 24 September silam di laman Facebooknya.

Di profilnya, Michael juga menuliskan semboyan yang menggambarkan tentang dirinya.

"I'm just trying to get it right and in spite of All i should've done," tulis MYD di kolom 'tentang' pada profilnya.

Gisel dan MYD mengakui Perbuatannya

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, mantan istri Gading Marten dan teman prianya itu mengakui sendiri bahwa pelaku yang ada di video tersebut adalah dirinya.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Bahwa saudari GA mengakui (video syur) dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada," ujar Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

Disebutkan, video syur yang viral di Twitter baru-baru ini adalah video tiga tahun yang lalu.

Artinya, tindakan asusila tersebut dilakukan Gisel ketika masih berstatus sebagai istri Gading Marten.

Seperti diketahui, Gisel resmi bercerai dari Gading Marten pada tahun 2019.

"Saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di vdeo tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri."

"Dan itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," terangnya.

Atas perbuatannya, GA alias Gisel sebagai perekamterancam dijerat pasal 4 ayat 1 juncto 29 UU nomor 44 tentang pornografi karena membuat konten asusila tersebut.

Sementara MYD alias Michael Yukinobu de Fretes dikenakan pasal 8 juncto pasal 44 UU pornografi juga ada di pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 UU tentang ITE. (TribunWow.com/Rilo)