Terkini Daerah

Pengakuan Ayah di Kendal yang Cabuli Anak Kandungnya selama 5 Tahun: Saya Ancam Bunuh jika Tak Mau

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

EK, pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya.

TRIBUNWOW.COM - Entah apa yang ada dibenak EK (43), warga Patebon, Kendal, Jawa Tengah ini, ia dengan tega mencabuli anak kandungnya sendiri berinisial SNF.

Kata EK, ia nekat melakukan aksi itu karena tak kuat menahan nafsu.

Sebab, istrinya sedang sakit jantung.

Ilustrasi Pemerkosaan (TribunWow.com/Rusintha Mahayu)

Aksi bejat pelaku ini sudah dilakukannya sejak tahun 2015 hingga 2020.

Saat itu korban masih berusia 13 tahun.

Dalam melaukan aksinya, korban mengimingi-imingi anaknya akan membelikan handphone.

Baca juga: Modus Ayah Cabuli Anak Kandung sejak 2015, Tak Kuat Menahan Nafsu karena Istri Sakit Jantung

Tak hanya itu, pelaku juga mengancam akan membunuhnya.

"Saya juga mengancam akan membunuh anak saya jika tidak mau melayani," kata Ek, Kamis (31/12/2020).

EK mengaku, pertama kali mencabuli anaknya pada 12 April 2015 sekitar pukul 11.00 WIB di rumah.

Kemudian, pelaku mencabuli korban di sebuah rumah kosong di Desa Cepiring, Kecamatan Cepiring, Kendal.

“Kejadian itu dilakukan bulan November 2019. Usia korban belum berusia 18 tahun,” kata Kapores Kendal AKBP Raphael Sandy Cahaya Priambodo.

Dilaporkan Tetangga

Kata Raphael, perbuatan pelaku terbongkar setelah ada laporan dari tetangganya.

Saat itu, kata Raphael, korban sedang tidur siang di kamarnya.

Lalu, pelaku masuk ke kamar korban.

Halaman
12