"Tidak perlu berlebih-lebihan dan tidak perlu juga sampai melakukan tindakan-tindakan kekerasan yang melanggar hukum," tutup Abdul Mu'ti.
Simak videonya mulai menit awal:
Atribut FPI Diturunkan
Tidak lama setelah muncul pernyataan tersebut dari Menko Polhukam Mahfud MD, polisi dan TNI mendatangi Sekretariat Dewan Pemimpin Pusat (DPP) FPI di Petamburan.
Saat menyusuri gang di kawasan tersebut, aparat keamanan tampak mengenakan pakaian lengkap.
Mereka mengimbau atribut yang berkaitan dengan FPI dilepas.
Sekelompok warga kemudian melepas stiker yang menempel di pintu kaca sebuah bangunan.
Stiker itu bertuliskan Markaz Besar Laskar Pembela Islam dengan logo di atasnya.
Sebuah baliho besar yang memuat gambar pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab ikut diturunkan.
Tidak hanya itu, sebuah plang bertuliskan Sekretariat Markaz Besar Islamic Defender Army (Laskar Pembela Islam) yang ada di lantai dua bangunan itu diturunkan oleh sejumlah warga.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto menjelaskan penurunan baliho itu bertujuan melaksanakan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait penghentian kegiatan FPI.
Baca juga: Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Berlanjut, Kuasa Hukum FPI Anggap Lucu: Seperti Diintervensi
Dilansir TribunWow.com, hal itu tampak dalam tayangan di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (30/12/2020).
"Sore ini kami ada di Jalan Petamburan 3, meyakinkan bahwa SKB yang ditandatangani bersama bahwa kegiatan FPI hari ini tidak boleh dilakukan," jelas Heru.
"Baik banner, pamflet, atribut-atribut yang ada sudah kita lepas semua," lanjutnya.
Selain itu, aparat keamanan memastikan FPI tidak melakukan kegiatan lainnya di markas tersebut.