Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (29/12/2020).
Kombes Yusri menuturkan hasil dari pemeriksaan ahli forensik menguatkan bahwa video itu diperankan oleh Gisel bersama seorang lelaki berinisial MYD.
Tak hanya Gisel, dijelaskan Yusri, seorang pria dalam video syur itu juga ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Gisel Akhirnya Buka Suara Dapat Dukungan dari Melaney Ricardo dan Sahabat: Makasih Selalu Menopang
"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara itu dilakukan kemarin menaikkan status saksi terhadap saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka," kata Yusri.
Yusri mengatakan, Gisel dan MYD bahkan telah mengakui video yang beredar itu diperankan oleh mereka.
Kejadian tersebut terjadi di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara pada 2017, silam.
"Saudari GA mengakui dikuatkan lagi dengan ahli forensik yang ada, ahli IT yang ada dan juga saudari GA dan juga saudara MYD mengakui," ujar Yusri Yunus.
"Bahwa memang itu yang ada di video seperti yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," tuturnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kekasih Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Wijin Kuatkan Gisel: Percayalah Tuhan Tidak Tidur