Terkini Nasional

Fokus ke Instruksi Habib Rizieq, Kuasa Hukum Tak Tutupi Kemungkinan Ormas FPI akan Ganti Nama

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat gabungan dari unsur kepolisian dan TNI di Markas FPI Jalan Petamburan III, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020).

Ia juga mengimbau pemerintah pusat dan daerah dapat melarang aktivitas yang mengatasnamakan ormas tersebut.

"Kalau ada daerah mengatasnamakan FPI itu harus ditolak karena legal standing-nya tidak ada, terhitung hari ini," ucap Mahfud. (TribunWow.com/Anung/Brigitta)

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Dibubarkan Pemerintah, FPI Pertimbangkan Ganti Nama" dan "Dibubarkan Pemerintah, FPI Ikuti Instruksi Rizieq Shihab untuk Gugat ke PTUN"