TRIBUNWOW.COM - Seorang pria bernama Apriandi alias Adut (34) diamuk warga di Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.
Dilansir TribunWow.com, pria tersebut ketahuan mencabuli keponakannya sendiri, seorang anak perempuan berusia 9 tahun.
Adut memaksa korban memegang alat kelaminnya dan merancap atau beronani.
Baca juga: Sendirian di Rumah, Gadis 15 Tahun Diperkosa Bergiliran oleh 2 Pemuda saat Beberes di Dapur
Hal itu dilakukannya saat rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggal ibunya ke pasar.
Diketahui tempat kejadian perkara (TKP) berada di rumah korban yang ada di wilayah Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
Adut sempat mengancam keponakannya agar bungkam terhadap perbuatan asusila itu.
Namun setelah mendapat pelecehan tersebut, korban melapor kepada tetangga sekitar.
Akibatnya warga mengamuk dan menghajar pelaku sampai mengalami luka-luka.
Warga Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara tersebut kemudian diamankan anggota polsek setempat.
Ibu korban turut melaporkan kejadian asusila ini ke pihak berwajib.
Sementara ini status Adut ditetapkan sebagai terlapor.
Saat diringkus, Adut diam dan tidak melawan.
Hal itu dikonfirmasi Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto.
"(Adut) sudah kita tahan terkait tindak pidana melanggar Pasal 79 E Undang-undang 35 tahun 2014 tentang Perubahan Undang-undang Perlindungan Anak," kata AKBP Eko Sumaryanto, dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube Tribun Sumsel, Rabu (30/12/2020).
Baca juga: Korban Mutilasi di Bekasi Diduga Cabuli 5 Bocah Lain, Pengacara Pelaku: Korbannya Masih Kecil-kecil
Dikutip dari Sripoku.com, Eko menyebutkan pelaku diamankan pada Selasa (29/12/2020).
"Terlapor kita tangkap tadi malam," jelasnya.
Ia menjelaskan motif pelaku dan waktu persis kejadian masih perlu diselidiki lebih lanjut.
Pasalnya Adut mengaku baru melakukan perbuatan asusila itu sekali.
"Untuk waktu kejadiannya, motifnya, sudah berapa kali, masih kita dalami, tapi kata terlapor baru sekali," jelas Eko.
Diketahui Adut sudah memiliki istri, tetapi belum dikaruniai anak.
Kronologi Kejadian
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Dedi Rahmat mengungkapkan kronologi kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah korban.
"Kronologi kejadian terlapor datang ke rumah korban pada saat ibu korban pergi ke pasar," ungkap AKP Dedi Rahmat.
Ia memaksa korban memegang alat kelaminnya untuk merancap.
Tindakan itu dilakukan Adut sampai dirinya mengeluarkan sperma.
"Lalu terlapor memaksa korban untuk memegang kemaluan," kata Dedi.
"Setelah itu terlapor menyuruh korban untuk memaju-mundurkan tangan di kemaluan," lanjut dia.
"Kemudian terlapor mengeluarkan sperma," tambahnya.
Baca juga: Tewas Diperkosa dan Dibunuh, Ini Alasan Hayati Jadi TKW di Malaysia, Ibu: Saya Bilang Tidak Usah
Sang paman kemudian mengancam agar korbannya tutup mulut.
"Setelah itu terlapor mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada keluarganya. Jadi di bawah ancaman," kata Dedi.
Diketahui tempat kejadian perkara (TKP) berada di rumah korban yang ada di wilayah Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
"TKP di rumah korban," ungkap Dedi.
Saat diperiksa, Adut mengaku baru sekali itu melakukan pelecehan terhadap korban.
Senada dengan Kapolres Muratara, Dedi menyebutkan pengakuan ini masih diperdalam Polres Muratara.
Saat ini Adut diamankan di Mapolres Muratara dan kasusnya ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Muratara.
"Untuk kejadian baru sekali terjadi menurut pengakuan terlapor," jelas Dedi.
"Alasan selanjutnya kita perdalam lagi. Selanjutnya tahap sidik, kita sidik dulu," tambahnya.
Lihat videonya mulai dari awal:
(TribunWow.com/Brigitta)
Sebagian artikel ini diolah dari Sripoku.com dengan judul Ditinggal Ibu ke Pasar, Bocah Perempuan Ini Dipaksa Berbuat Asusila oleh Paman, Bikin Kesal Warga.