Terkini Nasional

Cara Mensos Tri Rismaharini Cegah Penyelewengan Bansos: Ada Mekanisme Laporan untuk Penerima

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan hasil rapat terbatas (ratas) terkait pembagian bantuan sosial (bansos), Selasa (29/12/2020).

TRIBUNWOW.COM - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan mekanisme pelaporan yang lebih detail dari penerima bantuan sosial (bansos).

Langkah ini, kata Risma, diharapkan dapat menghindari adanya pemotongan atau penyelewengan bantuan.

“Jadi bukan hanya kami memberikan bantuan tapi ada pelaporan juga untuk penerima bantuan. Sehingga kami harapkan tidak ada lagi yang berusaha memotong karena laporan-laporan itu akan masuk di kami di dalam proses setiap penerimaan bantuan kepada para penerima bantuan,” ujarnya saat memberikan keterangan pers, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/12/2020) seperti dikutip dari laman Setkab.go.id.

Baca juga: Awal Januari 2021, Pemerintah Bakal Mulai Salurkan Bansos secara Serempak, Ini Skema Pembagiannya

Mekanisme tersebut, imbuhnya, akan dimulai pada bulan Februari sementara pemberian bantuan sendiri akan dilaksanakan mulai bulan Januari.

“Untuk sembako, nanti akan kita adakan. Karena Januari harus segera (dimulai), maka pada bulan Februari ada mekanisme yang akan kita perbarui yang lebih mudah namun kita lebih detail untuk melakukannya,” ujarnya.

Mensos mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar program bansos mulai disalurkan pada awal Januari 2021.

“Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa minggu pertama bulan Januari bantuan ini sudah bisa diberikan kepada penerima manfaat bantuan. Karena itu akan membantu perekonomian di daerah supaya tidak turun,” ujarnya.

Baca juga: 2 Bansos yang Siap Disalurkan Pemerintah di Awal Tahun 2021, Cek di Sini

Terkait dengan hal tersebut, imbuhnya, Pemerintah tengah merampungkan data mengenai bansos tersebut dan saat ini sudah hampir final.

“Kenapa hampir? Karena kita akan mengembalikan (datanya) hari ini ke daerah dan itu harus kembali ke Pemerintah Pusat tanggal 1 Januari,” jelas Risma.

Mengenai target penerima bantuan pada tahun 2021, diterangkan Risma, untuk BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) adalah 18,8 juta penerima manfaat, masing-masing sebesar Rp200 ribu per bulan yang akan diberikan mulai Januari sampai dengan Desember.

Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), targetnya adalah 10 juta penerima manfaat dan penyalurannya akan dilakukan oleh bank himbara (himpunan bank-bank pemerintah).

“Penggunaannya adalah untuk ibu hamil, kemudian anak usia dini, kemudian anak sekolah, kemudian penyandang disabilitas, dan kemudian lanjut usia. Ini akan diberikan mulai bulan Januari, selama tiap 3 bulan sekali. Tahap pertama Januari, tahap kedua bulan April, tahap ketiga bulan Juli, dan tahap keempat bulan Oktober,” terang Risma.

Sementara, Bantuan Sosial Tunai (BST) ditargetkan akan diterima oleh 10 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia, termasuk dari Jabodetabek yang penyalurannya akan dilakukan oleh PT Pos Indonesia.

Indeks bantuan per bulannya adalah Rp300 ribu per penerima manfaat yang akan diberikan selama empat bulan dari Januari sampai April.

“PT. Pos akan menyalurkannya kurang lebih mulai tanggal 4 Januari. Kita berharap satu minggu itu bisa kelar di seluruh Indonesia tapi memang ada yang khusus seperti di Papua yang mungkin mekanismenya sangat berbeda,” ujar Risma.

Lebih lanjut, Mensos menegaskan, pihaknya akan membuat edaran dan memantau penggunaan bansos tersebut.

“Kami akan pantau karena insyaallah bulan Februari kami sudah akan menyiapkan tools/alat untuk kami akan mengetahui uang itu dibelanjakan untuk apa saja,” tegasnya.

Risma juga mengingatkan agar dana bansos tidak digunakan untuk pembelian rokok. Jika terjadi, maka pihaknya akan melakukan evaluasi untuk penerima bantuan.

“Instruksi Bapak Presiden adalah tidak ada penggunaan untuk pembelian rokok. Sekali lagi, jangan sampai bantuan ini untuk kesehatan namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk (membeli) rokok,” pungkasnya.

Bansos Disalurkan Awal Januari

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) secara serempak pada awal Januari.

Hal ini dilakukan untuk memperkuat daya beli dan meningkatkan konsumsi masyarakat sekaligus untuk mempercepat pemulihan ekonomi.

“Rencana pemberian bantuan akan dimulai secara serempak pada awal Januari. Pada awal Januari nanti kita harapkan keluarga penerima manfaat akan sudah bisa mendapatkan bantuan langsung, baik itu yang disalurkan melalui PT Pos maupun melalui bank-bank yang ditunjuk oleh pemerintah (bank himbara),” ujarnya usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Menko PMK pun meminta kepada seluruh bank himbara (himpunan bank milik negara) untuk mematuhi kesepakatan untuk segera meminta para penerima manfaat mencairkan dana yang sudah diberikan.

“Ketika dana sudah masuk di rekening mereka harus segera diminta untuk diambil, tidak boleh ditahan karena ini adalah digunakan untuk memperkuat daya beli, untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga, agar mereka betul-betul bisa terhindar dari dampak buruk dari Covid-19 ini sekaligus untuk mempercepat pemulihan ekonomi,” ujarnya.

Baca juga: Tak Ingin Kasus Bansos Terulang, Jokowi Wanti-wanti ke Risma: Jangan sampai Ada Potongan Apapun

Untuk penerima manfaat, Muhadjir meminta agar mematuhi pedoman yang telah diterbitkan oleh Kementerian Sosial dalam menggunakan bantuan yang diberikan, antara lain untuk memenuhi kebutuhan yang berkaitan dengan masalah pangan.

“Yang penting lagi, Bapak Presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi, jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok,” tegasnya.

Dalam keterangan persnya, Menko PMK menegaskan bahwa pada tahun 2021 bansos akan berjalan seperti biasa dan dengan skema yang sama dengan tahun sebelumnya.

Target jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2021 tetap 10 juta KPM.

Sedangkan untuk BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) akan disalurkan pada 18,8 juta penerima manfaat.

Untuk bantuan di wilayah Jabodetabek yang tahun ini menggunakan skema bantuan berupa sembako, pada tahun 2021 akan diubah menjadi bantuan langsung tunai yang nanti akan diantar langsung oleh tenaga dari PT Pos ke rumah masing-masing penerima manfaat.

“Jadi tidak perlu datang ke kantor Pos karena nanti kalau datang ke kantor Pos kita khawatirkan nanti timbul kerumunan. Karena itu akan diantar ke masing-masing alamat dengan teknik yang sudah diatur oleh Ibu Mensos, Ibu Risma,” papar Menko PMK.

Realisasi Di Atas 90 Persen

Dalam keterangan persnya, Menko PMK juga menjelaskan mengenai realisasi bansos pada tahun 2020 yang dinilainya sudah berjalan baik, dengan rata-rata capaiannya di atas 90 persen.

“Tinggal beberapa bagian yang belum tuntas yang kita harapkan akhir tahun ini nanti semuanya sudah tuntas,” ujarnya.

Pada tahun 2020 telah direalisasikan bantuan sosial antara lain melalui PKH dan bantuan sembako yang juga sudah dilaksanakan sebelum pandemi, serta bantuan khusus untuk menangani dampak sosial dari pandemi yaitu berupa Bantuan Sosial Tunai dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

“Semua skema itu sudah selesai pada tahun ini, serapannya rata-rata adalah di atas 90 persen bahkan ada yang sudah 100 persen. Untuk PKH itu sudah 100 persen, untuk BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau Kartu Sembako itu juga sudah 100 persen,” pungkas Muhadjir.

Artikel ini telah tayang di Setkab.go.id dengan judul Cegah Penyelewengan, Mensos: Ada Mekanisme Laporan Untuk Penerima Bansos dan Pemerintah Akan Mulai Salurkan Bansos Secara Serempak di Awal Januari