TRIBUNWOW.COM - Ahli Hukum Pidana Chairul Huda ikut berkomentar soal ditetapkannya Gisella Anastasia sebagai tersangka dalam kasus video syur.
Gisel ditetapkan sebagai tersangka bersama lawan mainnya, MYD dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Dilansir TribunWow.com dalam acara Kabar Siang 'tvOne', Rabu (30/12/2020), Chairul Huda menyebut bahwa dalam kasus ini, baik Gisel maupun MYD dinilai tidak bertujuan untuk memproduksi, melainkan hanya membuat.
Baca juga: Ternyata Gisel dan MYD Dijerat Pasal yang Berbeda terkait Kasus Video Syur, Ini Kata Kepolisian
"Kalau dia membuat, khusus membuat karena memproduksi itu maknanya berbeda lagi," ujar Chirul Huda.
"Kalau memproduksi posisinya dia pasti dalam rangka untuk perniagaan," jelasnya.
Dirinya mengatakan bahwa ketika pembuatan video syur itu hanya untuk kepentingan pribadi maka tidak dapat dijatuhi hukuman pidana.
Dengan catatan tidak ada maksud dan niatan untuk menyebarluaskannya.
"Maka harus dicari kaitannya antara pembuatan video tersebut dengan penyebarluasannya," kata Chairul Huda.
Sementara itu terkait keterangan dari pihak kepolisian, Chairul Huda mengatakan secara tidak langsung ada peran dari Gisel maupun MYD terkait penyebarluasan video berdurasi 19 detik tersebut.
Menurutnya tidak seharusnya foto atau video yang tidak layak konsumsi publik disimpan di hanphone yang notabene bisa dengan mudah diakses oleh orang lain.
"Kalau ternyata seperti tadi yang digambarkan dia simpan itu di dalam perangkat pribadinya, lalu kemudian tercecer, hilang, dicuri orang dan kemudian gambar atau video bisa diakses orang lalu disebarluaskan, boleh jadi yang bersangkutan jadi korban," terangnya.
"Kalau dia menyimpannya di dalam handphone sementara orang tahu bahwa handphone itu mudah sekali diakses oleh orang lain. Mungkin ada di situ kaitannya dengan penyebarannya," pungkasnya.
Baca juga: Roy Suryo Yakin Video Syur Gisel dan MYD Berdurasi Lebih dari 19 Detik: Ada Hal yang Paling Penting
Dalam kesempatan itu, dirinya juga sedikit menyinggung soal kasus serupa yang dialami oleh vokalis grup band Noah, Ariel.
Menurutnya, keduanya menjadi korban dalam penyebaran video syur, namun juga memiliki peran dalam penyebarannya tersebut.
Simak videonya mulai menit ke- 3.33