Terkini Nasional

Kasus Dugaan Chat Mesum Rizieq Shihab Berlanjut, Pengacara Beberkan Kecurigaan: Agak Lucu Ya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar dalam kanal YouTube Kompas TV, Selasa (29/12/2020).

TRIBUNWOW.COM - Kuasa Hukum Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Aziz Yanuar kembali buka suara.

Aziz Yanuar mengungkap dugaan adanya pengalihan isu terkait dugaan pembantaian enam laskar FPI.

Menurutnya, hal itu terbukti dengan dicabutnya SP3 kasus dugaan chat mesum Rizieq Shihab.

Penampilan baru Habib Rizieq Shihab (Tribunnews)

Baca juga: SP3 Dibatalkan, Kasus Dugaan Chat Mesum Rizieq Shihab Berlanjut, FPI: Itu Pengalihan Isu

Baca juga: SP3 Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Dibatalkan, FPI: Ini Membuktikan Dugaan Kepanikan Rezim

Seperti yang diungkapkannya dalam kanal YouTube Kompas TV, Selasa (29/12/2020).

"Terkait dengan kabar dicabutnya SP3 terkait perkara fake chat Habib Rizieq Shihab yang kami dengar di media," ujar Aziz.

"Maka dapat kami sampaikan, yang pertama adalah kami menduga ini tidak lebih dari upaya pengalihan isu."

Ia pun mengungkit soal tertembaknya enam laskar FPI.

Menurut Aziz, pencabutan SP3 dugaan kasus chat mesum Rizieq Shihab hanya untuk mengalihkan isu penembakan 6 laskar FPI hingga tewas.

"Terkait dengan pengusutan masif kabar-kabar terkait desakan mengusut tuntas pembantaian 6 syuhada laskar FPI yang terjadi beberapa hari lalu," terangnya.

"Ini makin menunjukkan titik terang."

"Dan kita lihat ini adalah salah satu bagian upaya pengalihan atau pengaburan isu yang dimaksud."

Baca juga: Bahas Kasus Rizieq Shihab, Refly Harun Singgung Sumpah Jokowi saat Dilantik: Bukan Presiden Relawan

Baca juga: Sudah Perkirakan Alasan Prabowo-Sandi Tak Bela Rizieq Shihab, Refly Harun: Jangan Lupakan PR

Tak hanya itu, Aziz lantas mengungkap kecurigaan lain.

Ia bahkan menyebut perkara Rizieq Shihab begitu lucu.

"Yang kedua, ini perkaranya saya lihat nomornya 151," jelasnya.

"Sedangkan kami sedang mengajukan gugatan peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga."

"Perkaranya nomor 150, sidangnya 4 Januari 2021."

"Ini 151 tapi perkaranya sudah diputus. Kami melihat ini agak lucu ya."

Ia sekali lagi menganggap semua kasus yang bertubi-tubi membelit Rizieq Shihab hanya upaya pengalihan isu.

Apalagi, menurutnya ada dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat dalam penembakan enam laskar FPI.

"Jadi ini tidak lebih dari pengalihan isu, upaya pengaburan isu atas syahidnya 6 syuhada akibat diduga dibantai."

"Dugaan pelanggaran HAM berat terjadi di sini," tandasnya.

Simak videonya berikut ini:

Komentar Refly HarunĀ 

Di sisi lain, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun kembali menyinggung kasus petinggi Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Ia pun menilai periode kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disebutnya otoriter.

Seperti yang diungkapkan dalam kanal YouTube Refly Harun, Minggu (27/12/2020).

Mulanya, Refly Harun menyinggung pesan mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie, kepada Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.

Baca juga: Soal Rizieq Shihab Dibui hingga FPI Terancam Bubar, Refly Harun: Speechless, Kok Negeri jadi Begini

Baca juga: Soal Hoaks FPI Dibubarkan, Refly Harun: Jangan-jangan Memang Dibuat tapi Bocor?

Surat tersebut dilayangkan setelah muncul sengeketa tanah pesantren milik Rizieq Shihab.

"Dan ini mendapatkan perhatian yang sangat serius dari Mantan Ketua DPR Marzuki Alie sehingga mengirimkan surat ke Mahfud MD," ucap dia.

"Agar tanah yang terlantar dan digunakan untuk pendidikan ini tidak diotak-atik karena sudah dimanfaatkan dengan baik menjadi pesantren."

Tak hanya itu, ia juga membahas soal kematian enam laskar FPI.

Terkait sederet kejadian itu, Refly lantas menyinggung keadilan di Indonesia kini.

"Ada juga cerita mengenal 6 laskar FPI yang tewas dan sebagainya," tutur Refly.

"Mudah-mudahan negeri ini negeri keadilan sehingga kita tidak perlu mencari keadilan di tempat lain."

"Dengan keadilan tersebut, maka negara harus bertindak profesional, netral dan tidak menggunakan kewenangan secara semena-mena."

"Jadi betul-betul menggunakan kewenangan dan kekuasaannya di jalur konstitusional," tambahnya.

Melihat kondisi saat ini, Refly berharap Indonesia tak kembali ke masa otoriter.

Baca juga: Sengketa Lahan Ponpes FPI, Habib Rizieq Shihab: Silakan Ganti Rugi untuk Membangun di Tempat Lain

Baca juga: Penampilan Terbaru Habib Rizieq di Dalam Tahanan, Kuasa Hukum: Sejak di Arab Saudi Memang Begitu

Karena itu, ia langsung mendoakan rahmat dan keselamatan bagi Jokowi.

"Mudah-mudahan tidak menjadi monster kekuasaan yang bisa menarget orang, bisa memenjarakan orang dengan dalil apa pun," ujar dia.

"Mudah-mudahan kita tidak bersedih karena negara ini menjadi negara otoriter kembali."

"Mudah-mudahan Presiden Jokowi dilimpahi rahmat oleh Allah SWT untuk membuat negeri yang tentram untuk semua pihak."

"Bukan negeri yang hanya memerhatikan golongan tertentu dan menginjak golongan lain."

"Bukan hanya presiden yang memerhatikan para penyokong dan pendukungnya," tambah Refly.

Lebih lanjut, Refly kembali mengungkit sumpah jabatan Jokowi 2019 lalu.

"Dan at the same time mengabaikan kelompok lain di masyarakat," kata Refly.

"Padahal saat disumpah Presiden Jokowi menjadi presiden Republik Indonesia bukan presiden relawan atau presiden kelompok atau golongan tertentu." (TribunWow.com)