TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun membahas soal hoaks pembubaran Front Pembela Islam (FPI).
Refly Harun bahkan mengungkap sejumlah dugaan terkait hoaks pembubaran FPI itu.
Hal itu diungkapkannya dalam kanal YouTube Refly Harun, Minggu (27/12/2020).
Hoaks tersebut muncul setelah surat telegram yang mencatut nama Kapolri beredar di media sosial.
Baca juga: Tanggapi Status FPI, Yaqut Qoumas Tidak Akui Keberadaannya: Tak Terdaftar di Kemendagri
Baca juga: Refly Harun Sebut Prabowo-Sandi Punya Tanggung Jawab Bela Laskar FPI dan Habib Rizieq Shihab
Surat Kapolri itu berisi pembubaran enam ormas.
Satu di antaranya yakni FPI.
"Kali ini saya ingin membacakan gaduh hoaks Telegram kapolri, Jokowi disebut bubarkan FPI (Front Pembela Islam)," ujar Refly Harun.
"Memang ada telegram kapolri yang mengatakan bahwa berdasarkan Perppu dibubarkan organisasi termasuk FPI."
Terkait hal itu, Refly justru mempertanyakan oknum yang membuat hoaks tersebut.
Menurut Refly, ada sejumlah dugaan.
Ia pun menyinggung Polri hingga pihak yang ingin menyudutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pertanyaannya adalah siapa yang membuat hoaks tersebut?," ujar dia.
"Kan menarik kan. Apakah hoaks tersebut dibuat di internal Mabes Polri?"
"Apakah pihak luar yang ingin mendeskriditkan Polri atau mendeskriditkan Presiden Jokowi?"
Baca juga: Bareskrim Polri Tanggapi soal 6 Keluarga Laskar FPI yang Mengundurkan Diri Jadi Saksi: Hak Mereka
Tak hanya itu, Refly pun menyebutkan soal dugaan isu tersebut memang benar adanya.