TRIBUNWOW.COM - Seorang remaja berinisial ZS (17) tewas mengenaskan setelah dikeroyok komplotan geng motor di Lorong VII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang pada Kamis (10/12/2020) malam.
Polisi menangkap 3 orang tersangka dan melakukan pengejaran terhadap 7 orang tersangka lainnya.
Para pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, mengatakan penganiayaan itu terjadi saat korban membonceng rekannya berinisial RS melintas di Lorong VII, Desa Sei Rotan sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat itu mereka salah satu tersangka berinisial J (DPO) memanggil dan menghentikan mereka.
Baca juga: Sambil Tahan Tangis, Suami Korban Kecelakaan Pasar Minggu Tahu Kabar Istrinya Tewas Lewat Instagram
Baca juga: Detik-detik Pengantin Baru Hilang Misterius, Suami Ungkap Gelagat Istri saat Terakhir Bertemu
"Kemudian J mengatakan, sudah lama kutunggu-tunggu ini pas jumpa. Malam ini kau kalau mau ngetes ayo jumpa di pabrik kita malam ini. ini kata-kata yang disampaikan saksi RS, itu perkataan J," katanya saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Senin (28/12/2020) sore.
Korban Tak Tanggapi Ajakan Berkelahi
Dijelaskannya, saat itu korban hanya diam saja. Hingga kemudian terjadi keributan.
Tersangka J dan komplotannya memukuli korban.
RS saat itu mencoba menenangkan kedua belah pihak namun dikejar oleh tersangka TBK (DPO).
Selanjutnya korban yang sudah terjatuh diangkat oleh salah satu tersangka ke sepeda motornya lalu dibawa ke pinggir Sungai Bakaran Batu.
Baca juga: Perawat dan Pasien Sesama Jenis Mesum di Wisma Atlet, Seksolog Duga untuk Lampiaskan Stres: Miris
Di pinggir sungai itu, korban dianiaya lagi secara membabi buta.
Riko kemudian menyebutkan 10 nama tersangka.
Korban selanjutnya dibawa oleh saksi berinisial D ke klinik di Batangkuis untuk mendapatkan pertolongan medis.
Pihaknya mendapat laporan tindak pidana penganiayaan itu pada Jumat (11/12/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.