"Ya ditanya kepada yang nulislah," tambahnya.
Lebih lanjut, Choirul membantah isu miring lainnya.
Yakni, soal isu penggunaaan senjata rakitan untuk menembak 6 laskar FPI.
"Soal pistol rakitan atau tidak itu di laporan terakhir," ujarnya.
"Soal proyektil itu terkait pistol atau tidak itu harus uji balistik."
"Jadi belum kami simpulkan."
Dalam konferensi pers itu, Choirul mengaku hanya menyampaikan barang bukti yang ditemukan Komnas HAM.
Karena itu, hingga kini pihaknya belum mengetahui jenis senjata api yang digunakan untuk menembak 6 laskar FPI hingga tewas.
"Kami cuma menyampaikan di sini bahwa kami menemukan sekian proyektil, sekian selongsong peluru."
"Nanti masih ada proses berikutnya untuk menguji itu," tandasnya.
Simak videonya berikut ini:
Komentar FPI
Polisi kembali menetapkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan.
Kini Rizieq ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat pada pertengahan November.
Kala itu Rizieq sedang mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor.
Baca juga: Penampilan Terbaru Habib Rizieq di Dalam Tahanan, Kuasa Hukum: Sejak di Arab Saudi Memang Begitu