Pesan Rizieq Shihab kepada Pelaku Dugaan Pelanggaran HAM
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berpesan kepada pelaku dugaan penembakan terhadap enam laskarnya.
Pesan tersebut disampaikan kepada Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Dikutip TribunWow.com dalam tayangan YouTube KompasTV, Kamis (24/12/2020), Aziz Yanuar mengatakan bahwa Habib Rizieq siap untuk mengikuti serangkain proses hukum yang berlaku.
Baca juga: Penampilan Terbaru Habib Rizieq di Dalam Tahanan, Kuasa Hukum: Sejak di Arab Saudi Memang Begitu
Baca juga: Rambut Habib Rizieq Dicukur hingga Botak Bukan Kewenangan Pihak Rutan, Alat Cukur dari Keluarga
"Tanggapan beliau adalah silakan saja, kalau perlu setiap daerah melaporkan terkait (kasus kerumunan, red) beliau tidak masalah," ujar Aziz Yanuar.
"Lapor sebanyak-banyaknya, lapor sesukanya."
Namun dikatakan Aziz Yanuar, Rizieq Shihab juga meminta keadilan dalam kasus tewasnya enam pengikutnya di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020).
Habib Rizieq berharap kasus dugaan pelanggaran HAM itu benar-benar diusut secara tuntas.
"Pesan beliau, beliau rela dan mau untuk memenuhi semua proses (hukum, red) ini," katanya.
"Tapi beliau minta kasus dugaan pelanggaran HAM berat dan pembantaian yang dilakukan terhadap 6 laskar FPI juga diproses secara adil sampai ke otak pelakunya," tutur Aziz.
Menurutnya, selain meminta kasus tersebut diungkap, Habib Rizieq juga berpesan kepada para pelaku.
Dirinya mengingatkan soal azab dan meminta para pelaku supaya bertobat.
"Beliau juga akan menuntut mereka, para pelakunya dunia akhirat."
"Mendoakan mereka jika tidak bertobat akan segera menerima azab atas kekejian mereka," ujar Aziz.
Baca juga: Video Penampakan Pesantren Rizieq Shihab di Megamendung, Kini Disomasi PTPN dan Diminta Dikosongkan
Seperti yang diketahui, saat ini pengusutan kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) masih terus berjalan.
Lembaga independen Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus melakukan penyelidikan, baik kepada pihak kepolisian maupun pihak FPI.
Simak videonya mulai menit ke- 0.40:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Soal Lahan PTPN VIII, Rizieq Shihab Sebut Beli dari Petani dan Minta Ganti Rugi Jika Diserahkan ke Negara