Terkini Nasional

Refly Harun Bahas Beda Nasib Prabowo-Sandi dengan Pendukung di Pilpres 2019: Di Mana Akal Sehat?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Menteri Parekraf Sandiaga Uno dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto

TRIBUNWOW.COM - Pengamat Politik Refly Harun membahas masuknya Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno ke dalam kubu pemerintahan.

Refly Harun justru menyinggung perbedaan nasib mantan pasangan capres-cawapres 2019 itu dengan para pendukungnya.

Mulai dari petinggi Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab hingga Ahmad Dhani.

Hal itu diungkapkannya dalam kanal YouTube Refly Harun, Sabtu (26/12/2020).

Pakar hukum tata negara Refly Harun berharap Menhan Prabowo Subianto dan Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno bisa bertanggung jawab kepada para pendukung mereka, ditayangkan di YouTube Refly Harun, Sabtu (26/12/2020). (YouTube Refly Harun)

Baca juga: Prabowo hingga Sandiaga Jadi Menteri, Pengamat Politik Singgung 2024: Ujungnya yang Nikmati Jokowi

Baca juga: Ingatkan Prabowo-Sandi soal Pendukung Mereka, Refly Harun: Jangan Mereka Enak di Singgasana

Refly menyebut, sejumlah pendukung Prabowo-Sandi di Pilpres 2019 lalu kini justru terbelit kasus hukum.

"Kali ini saya ingin membacakan soal pasangan Prabowo-Sandi yang sudah berlabuh di kekuasaan," kata Refly Harun.

"Dan bagaimana mereka akhirnya meninggalkan pendukung-pendukung mereka yang justru menghadapi konsekuensi hukum tanpa perlindungan."

"Ibarat pasukan yang tinggal ditembak-tembakin aja, tinggal dipilih siapa yang akan diproses," lanjutnya.

Ia lantas menyinggung dukungan penuh Rizieq Shihab untuk Prabowo-Sandi 2019 lalu.

Saat masih berada di Arab Saudi, Rizieq Shihab bahkan disebutnya mengimbau warga Indonesia memenangkan Prabowo-Sandi di Pilpres 2019.

Baca juga: Sandiaga dan Risma Disebut Punya Kans di 2024, Pengamat: Kalau Prabowo dan Megawati Tidak Merestui?

Baca juga: Sandiaga dan Risma Disebut Punya Kans di 2024, Pengamat: Kalau Prabowo dan Megawati Tidak Merestui?

Namun kini, Rizieq Shihab justru menjadi tersangka kerumunan di Petamburan.

Tak hanya itu, Rafly Harun juga menyinggung nasib Ahmad Dhani.

Sebelumnya, Ahmad Dhani sempat mendekam di penjara setelah menjadi tersangka ujaran kebencian lewat media sosial.

"Bayangkan, ujaran kebencian 1,5 tahun penjara," kata Refly Harun.

"Sementara korupsi ketua umum partai politik kurang dari satu tahun penjara."

Halaman
123