Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku dalam pengaruh minuman keras.
"Berdasarkan keterangan, pelaku melakukan aksi bejatnya di bawah pengaruh minuman keras," kata Tri melalui keterangan tertulisnya, Kamis (24/12/2020).
Kedua pelaku menenggak miras jenis arak putih sebelum memperkosa korban.
"Barang bukti minuman keras jenis arak putih sudah diamankan," ungkap Tri. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul "Gadis 15 Tahun Syok Dibuat Tak Berdaya oleh 2 Pemuda, Pelaku Mendadak Kabur karena Dengar Suara Ini."