TRIBUNWOW.COM - Sebuah insiden uang senilai Rp 94 juta bertebaran di jalanan membuat warga dan pengendara lain heboh.
Polsek Baturiti telah melakukan gelar perkara terkait rekonstruksi kasus kehilangan uang senilai Rp 94 juta lebih di Banjar Abianluang, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali itu pada Rabu (23/12/2020).
Polisi telah memanggil pelapor serta anaknya, pihak perusahaan dan saksi di TKP untuk meminta keterangan lanjutan.
Baca juga: Dijebak Sekuriti Hotel, Dokter Wanita Dipukuli Pakai Kunci Inggris karena Menolak Dirudapaksa
Dari hasil gelar perkara dan pemeriksaan tersebut, uang jatuh di wilayah Kecamatan Baturiti memang benar terjadi.
Sejumlah pengendara yang baik hati mengembalikan uang yang mereka pungut di jalan tersebut, namun sebagian tidak.
Kapolsek Baturiti, AKP Fachmi Hamdani menjelaskan uang yang jatuh tersebut ada yang dalam keadaan terikat dan ada pula yang berserakan sehingga berterbangan.
Nilai uang dari pecahan Rp 20 ribu hingga Rp 100 ribu.
Saat duit jatuh beterbangan, sejumlah pengendara yang melintas memang mengambil uang tersebut.
Namun, namun ada pengendara baik hati yang mengembalikannya.
Seorang saksi sempat melihat pengendara mengambil dompet warna coklat yang diduga milik pelapor yang jatuh di pinggir jalan.
Saksi lain melihat seorang warga yang mengendarai mobil pikap berhenti di tengah jalan dan beberapa pengguna jalan lainnya mengambil uang yang jatuh tercecer.
Sempat terjadi kemacetan arus lalu lintas lantaran uang tercecer di tengah jalan dan diambil pengendara yang melintas di jalur Singaraja-Denpasar.
"Dari keterangan saksi tersebut, bisa disimpulkan bahwa memang benar terjadi peristiwa uang korban berceceran di jalanan ketika dalam perjalanan dari Buleleng menuju Badung," kata AKP Fachmi, Rabu (23/12/2020).
Baca juga: Penampakan Terbaru Rizieq Shihab setelah 12 Hari Dipenjara, Rambut Dicukur Plontos, Lihat Fotonya
Langkah selanjutnya polisi akan periksa orang-orang yang menemukan atau memungut uang sesuai petunjuk saksi yang sudah diperiksa.
"Kami masih terus melakukan penyelidikan mendalam terkait siapa saja yang mengambil uang tersebut tanpa dikembalikan."