"Dan sudah kita naikkan status itu menjadi tersangka," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.
(TribunWow.com/Mariah Gipty)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Polisi Belum Jadwalkan Periksa Rizieq Shihab Setelah Ditetapkan Tersangka untuk Kasus Megamendung dan Polri: Rizieq Shihab Jadi Tersangka Kasus Kerumunan di Megamendung, Habib Rizieq Shihab Ingatkan Pelaku Penembakan 6 Laskar FPI Segera Bertobat, Habib Rizieq Shihab Ingatkan Pelaku Penembakan 6 Laskar FPI Segera,