TRIBUNWOW.COM - Kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Nikmatur Rohmah (45), warga Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung pada Rabu (23/12/2020).
Rekonstruksi tersebut digelar Satreskrim Polres Tulungagung di halaman Mapolres.
Lokasi rumah korban, TKP pembunuhan diganti dengan ruangan penyidik Satreskrim.
"Atas saran dari Satintelkam, rekonstruksi kami pindahkan. Karena ada potensi gangguan keamanan," terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantoro.
Baca juga: Siswa Dikeluarkan dari Sekolah karena Injak-injak Rapor, Orangtua Kecewa: Anak-anak Teriak Histeris
Baca juga: Soal 6 Menteri Baru Jokowi, Politisi Nasdem: Jangan Sakiti yang Sudah Berjuang di Pilpres 2019
Dalam rekonstruksi ini, tersangka Budi Susanto (27) memeragakan 75 adegan.
Tidak ada fakta baru ditemukan.
Namun Yudo mengungkapkan, tersangka berupaya melakukan kekerasan seksual kepada korban.
Hal ini dibuktikan hasil visum yang menunjukkan luka baru di kemaluan korban.
"Ada robekan baru ke arah jam 9. Perbuatan itu dilakukan setelah korban meninggal dunia," sambung Yudo.
Baca juga: Pengakuan Murid yang Viral di Tiktok karena Injak-injak Rapor: Kami Kecewa Nilai Tidak Memuaskan
Baca juga: Haikal Hassan Dipolisikan Gara-gara Ngaku Mimpi Rasul: Bukan Pernyataan, Hanya Hibur Keluarga FPI
Motif Pembunuhan
Selain itu rekonstruksi menegaskan motif pembunuhan karena dendam.
Sebab sebelumnya tersangka mengaku punya motif asmara dan pencurian.
Budi mengaku sakit hati, ia kerap ditegur dan dimaki oleh korban dan suaminya, karena sering mengambil air dari musala.
"Di depan rumah korban ini ada musala, tersangka mengambil air dari musala ini dan ditegur.
Dari situ dia merasa dendam," ungkap Yudo.
Baca juga: Sandiaga Uno Kini Nyusul Prabowo Subianto Jadi Menterinya Jokowi: Refly Harun: Which is Good