Terkini Daerah

Seusai Dicabuli Remaja 14 Tahun Pulang Jalan Kaki, Pelaku Pria Beristri yang Kenal di Facebook

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pencabulan di bawah umur

TRIBUNWOW.COM - Tim buser Polres Mamasa meringkus seorang pria berinisial NT.

Diketahui, NT merupakan warga Desa Salu Kekopopo, Kecamatan Bambang, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.

NT yang berusia 26 tahun diamankan petugas sebab diduga kuat telah melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.

Baca juga: Yuni Shara Ungkap Alasannya Tak Menikah Lagi, Atta Halilintar: Bunda Gak Seperti yang Kalian Kira

Pelaku nekat melakukan pelecehan terhadap korbannya, seorang remaja berusia 14 tahun yang masih duduk di bangku SMP.

NT ditangkap polisi tanpa perlawanan di rumahnya pada Senin (21/12/2020) sore.

Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto menerangkan awalnya pelaku dan korban berkenalan di sosial media Facebook.

Usai berkenalan dengan korban lewat Facebook, pelaku mendatangi rumah  korban di salah satu desa.

Baca juga: Sosok Rudi Haruna, Mantan Rekan Ali Kalora di MIT yang Kini Bebas, Berperan dalam Bagian Pendanaan

Beberapa hari setelahnya, pelaku kembali mendatangi rumah korban.

“Tepat tanggal 20 Desember pelaku ini kembali datangi rumah korban."

"Namun ia datang menjemput si korban dengan kendaraan bermotor tanpa sepengetahuan orang tuanya," tutur Dedi, Selasa (22/12/2020).

"Saat itu, pelaku membawa korban ke rumah orangtua pelaku. Saat itulah pelaku mencabuli korban,” lanjutnya.

Baca juga: Keluarga Laskar FPI Sambangi Komnas HAM Bawa Bukti, Bakal Ada Autopsi Ulang? Ini Kata Bareskrim

Dijelaskan Dedi, beberapa jam setelah korban tidak terlihat di rumahnya, orangtuanya pun mencarinya.

Hingga sore hari, pelaku mengetahui jika korban dicari oleh orangtuanya.

Karenanya, pelaku menyuruh korban untuk pulang.

Namun saat pulang, korban tak lagi diantar oleh pelaku, sehingga korban pulang ke rumahnya berjalan kaki beberapa kilometer.

Baca juga: Keluarga Laskar FPI Sambangi Komnas HAM Bawa Bukti, Bakal Ada Autopsi Ulang? Ini Kata Bareskrim

Halaman
12