Cerita Selebriti

Teddy Ributkan Harta yang Bukan Miliknya, Pihak Putri Delina Tegaskan Fakta: Dibeli Kang Sule

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum selebriti Rizky Febian dan Putri Delina, Bahyuni Zaili, menegaskan fakta tentang upaya Teddy Pardiyana menagih harta yang bukan miliknya, diunggah Senin (21/12/2020).

TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum selebriti Rizky Febian dan Putri Delina, Bahyuni Zaili, menegaskan fakta tentang upaya Teddy Pardiyana menagih harta milik mendiang istrinya, Lina Jubaedah.

Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube Intens Investigasi, diunggah Senin (21/12/2020).

Diketahui Teddy masih mempermasalahkan harta warisan istrinya, Lina, dengan alasan untuk menghidupi anak mereka berdua, Bintang.

Lina dan Putri Delina (Instagram @putridelinaa)

Baca juga: Beri Pesan Menohok, Putri Delina Minta Teddy Pardiyana Cari Kerja: Buat Apa Koar-koar di Media

Namun pihak kuasa hukum Rizky dan Putri menegaskan harta tersebut merupakan hasil jerih payah Sule selama menikah 18 tahun dengan Lina Jubaedah.

Teddy bahkan menuding Putri Delina berusaha mengambil harta warisan yang menjadi hak miliknya.

"Kami tegaskan bahwa tidak ada perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh Putri Delina," jelas pengacara Bahyuni Zaili.

Ia menegaskan kekayaan itu diperoleh dari hasil kerja keras Sule selama menikah dengan Lina.

Selain itu, harta yang dikumpulkan Sule dan Lina tersebut bertujuan menghidupi masa depan anak-anaknya kelak.

Diketahui dari pernikahan Sule dan Lina lahir empat orang anak, yakni Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan, dan Ferdi.

"Jadi penegasannya adalah itu adalah harta almarhumah (Lina) yang dibeli oleh Kang Sule," tegas Bahyuni.

Baca juga: Terkuak Teddy Jarang Beri Nafkah Susu dan Popok untuk Anaknya, Pengasuh: Dibantu Iky sama Putri

"Sekali lagi, harta tersebut dibeli semasa pernikahan dengan Kang Sule dan hasil jerih payah dan keringatnya Kang Sule yang diperuntukkan buat anak-anak," lanjutnya.

Ia menjelaskan tidak ada satupun harta yang diperebutkan itu merupakan hasil kerja Teddy Pardiyana.

"Bukan sama sekali harta yang diperoleh selama pernikahan dari Pak Teddy Pardiyana dengan almarhumah Lina," kata Bahyuni.

Bahyuni menambahkan, Putri hanya berupaya mengamankan harta yang menjadi bagian warisannya.

Diketahui sebelum Putri melakukan tindakan itu, Teddy sudah sempat mengambil sejumlah harta dari kotak deposit.

Halaman
123