TRIBUNWOW.COM - Nasib nahas menimpa dua bocah berinisial yang tewas tersetrum tiang listrik di Desa Kacangan, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Identitas dua bocah tersebut diketahui berinisial NWA (8) dan HWA (10) yang merupakan anak dari Kanit Reskrim Polsek Miri, Aiptu Suwito.
Kabar itu pun disampaikan Kapolsek Sumberlawang, AKP Fajar Nur Ihsanudin.
"Memang benar kedua korban merupakan anak dari Aiptu Suwito yang bertugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Miri," kata Fajar kepada TribunSolo.com, Minggu (20/12/2020).
Baca juga: Cara Penerimaan BLT UMKM di Link eform.bri.co.id/bpum, Cukup Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, kejadian nahas menimpa dua orang bocah asal Dukuh Karangtengah RT 015, Desa Kacangan, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen.
Dua bocah tersebut berinisial NWA (8) dan HWA (10).
Mereka meninggal lantaran tersengat arus listrik.
Fajar mengatakan kejadian bermula saat dua anak itu selesai bermain sepak bola bersama teman-teman di halaman SD Negeri II Desa Kacangan.
Mereka selesai bermain bola sekira pukul 16.30 WIB.
Korban kemudian pulang ke rumah mereka.
Pada saat itu tengah hujan deras.
"Korban NWA berjalan di depan dan di tengah perjalanan korban memegang tiang lampu yang terbuat dari stainless," terang Fajar.
Korban tidak mengetahui tiang lampu tersebut tengah mengalami konsleting listrik. Akibatnya, korban tersetrum.
Melihat kejadian itu, kakak korban HWA berusaha menolong, namun ia juga turut tersengat listrik.