TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil membekuk tersangka teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI), Taufik Baulaga alias Upik Lawanga pada 23 November 2020 lalu.
Dilansir TribunWow.com, ia ditangkap dalam persembunyiannya oleh satuan Densus 88 di Desa Sri Bawono, Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah.
Pria ini menggunakan nama samaran Safrudin dalam persembunyiannya.
Baca juga: Ini Tujuan Tersembunyi Teroris di Lampung Beternak Bebek, Punya Bungker Sedalam 3 Meter di Rumah
Oleh tetangga sekitar ia dikenal sebagai peternak bebek dan akrab dipanggil Udin Bebek.
Di rumah Upik Lawanga ditemukan sebuah bunker yang digunakan sebagai tempat merakit senjata.
"Bunker itu kita bangun untuk pembuatan senjata," ungkap Upik Lawanga, dikutip dari tayangan Kompas TV, Sabtu (19/12/2020).
Ia menuturkan dirinya mendapat perintah dari sosok bernama Karto, yang kini sudah ditangkap.
Upik mengaku mendapat perintah untuk mengasah ilmu pembuatan senjata dan dijanjikan akan mendapat suplai alat yang bagus.
"Sebelum Pak Karto tertangkap, itu dia sudah menyuruh bikin senjata, mengasah ilmu itu, (membuat) senjata yang bagus," kata Upik Lawanga.
"Nanti disuplai alat yang bagus-bagus juga," lanjutnya.
Baca juga: Soal Tudingan 37 Oknum FPI Terlibat Terorisme, Kuasa Hukum: Kalaupun Benar, Tidak Bisa Disangkutkan
Karto disebut sebagai tokoh yang aktif dalam aspek militer di kelompok teroris.
Meskipun begitu, Upik Lawanga mengaku tidak terlalu tahu tentang hal ini.
"Dari beberapa perjalanan itu, Pak Karto ini yang paling aktif menyuruh pembuatan itu," katanya.
"Dia bagian militer atau bagaimana, aku kurang paham," ungkap Upik.
Ia menyebutkan perakitan senjata untuk terorisme sempat berhenti atas perintah dari sosok bernama Haidal.